Melalui proses tagging kegiatan dalam RPJM Desa, desa-desa ini dapat mengalokasikan sumber daya secara lebih efektif dan terukur, memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar mendukung ketangguhan masyarakat.
Meskipun saat ini regulasi tersebut masih dalam tahap percontohan, dengan implementasi di beberapa kabupaten di Pulau Lombok, dampaknya sudah mulai terasa. Desa-desa yang terlibat dalam percontohan ini menunjukkan peningkatan dalam cara mereka merencanakan dan mengelola risiko bencana. Proses perencanaan yang difokuskan pada tagging kegiatan memberikan kerangka kerja yang jelas, memudahkan desa untuk menentukan prioritas dan mengalokasikan sumber daya dengan lebih baik.
Hasil positif dari percontohan ini memberi harapan besar bahwa regulasi tersebut dapat diterapkan secara luas di seluruh NTB. Jika berhasil, model percontohan ini akan menjadi template bagi kabupaten lain di NTB, memperkuat ketangguhan tidak hanya di Pulau Lombok tetapi juga di seluruh provinsi.
Langkah ini bukan hanya soal menyusun regulasi, tetapi tentang bagaimana membangun kesadaran dan kesiapan di tingkat desa untuk menghadapi bencana yang mungkin datang. Dengan kombinasi regulasi yang kuat, sumber daya yang memadai, dan dukungan penuh dari pelbagai pihak, desa-desa di NTB siap menghadapi tantangan bencana dengan lebih tangguh dan terorganisir.
_____
Artikel ini pernah diikusertakan dalam lomba "Pendamping Menulis" tahun 2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H