Mohon tunggu...
Beryn Imtihan
Beryn Imtihan Mohon Tunggu... Konsultan - Penikmat Kopi

Beryn, lahir di Pulau Seribu Masjid, saat ini mengabdi pada desa sebagai TPP BPSDM Kementerian Desa dengan posisi sebagai TAPM Kabupaten. Sebelumnya, ia aktif mengajar di beberapa perguruan tinggi. Beryn memiliki minat pada isu sosial, budaya, dan filsafat Islam. Saat kuliah, Beryn pernah mencoba berbagai aktivitas umumnya seperti berorganisasi, bermain musik, hingga mendaki gunung, meskipun begitu satu-satunya hal yang selalu menarik perhatiannya adalah menikmati secangkir kopi.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Prabowo-Gibran, Jangan Biarkan 38 Ribu Pendamping Desa Terlantar!

20 Oktober 2024   00:00 Diperbarui: 20 Oktober 2024   00:12 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendamping desa memberi wawasan pemberdayaan pembangunan berkelanjutan  (sumber: dokpri)

 

Selama lebih dari sembilan tahun terakhir, Pendamping Desa telah memainkan peran penting dalam menggerakkan roda pembangunan di desa-desa di seluruh Indonesia.

Sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pendamping desa telah berperan sebagai katalisator perubahan, membantu pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan di tingkat lokal. Dalam rentang waktu tersebut, program Dana Desa telah memberikan manfaat luar biasa bagi pengembangan desa, baik dalam aspek infrastruktur maupun peningkatan kapasitas masyarakat.

Namun, di balik pencapaian besar yang telah diraih, ada harapan yang mendalam dari para pendamping desa terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran, terutama terkait dengan keberlanjutan kontrak kerja yang selama ini bersifat tahunan. 

Para pendamping desa berharap agar pemerintah dapat mengubah pola kontrak menjadi multi-year, memberikan jaminan kerja yang lebih stabil dan meningkatkan efektivitas kerja mereka dalam jangka panjang.

Selama ini, kontrak kerja yang bersifat tahunan menjadi salah satu tantangan terbesar bagi pendamping desa. Setiap tahun, para pendamping dihadapkan pada ketidakpastian mengenai kelanjutan kontrak mereka. Hal ini bukan hanya memengaruhi stabilitas pekerjaan mereka, tetapi juga berdampak pada kualitas kerja yang diberikan. Ketidakpastian kontrak tahunan sering kali mengurangi motivasi dan menghambat inovasi dalam pemberdayaan desa, karena pendamping tidak memiliki jaminan pekerjaan jangka panjang untuk melihat hasil dari program yang mereka inisiasi.

Dengan sistem kontrak tahunan, banyak pendamping desa yang merasa berada dalam kondisi rentan. Setiap akhir tahun, mereka harus menunggu evaluasi kinerja yang terkadang dipengaruhi oleh faktor-faktor yang di luar kendali mereka. Dalam beberapa kasus, ada pendamping yang bahkan merasa enggan untuk melanjutkan inovasi atau program jangka panjang karena ketidakpastian tentang status pekerjaan mereka di tahun berikutnya.

Di sisi lain, kontrak multi-year akan memberikan kestabilan yang sangat dibutuhkan oleh para pendamping. Dengan jangka waktu kontrak yang lebih panjang, misalnya tiga hingga lima tahun, pendamping dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam mendampingi desa. Mereka dapat menyusun rencana kerja yang lebih strategis, dengan orientasi jangka panjang yang lebih jelas. Kontrak multi-year juga memungkinkan pendamping untuk membangun hubungan yang lebih solid dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat, yang pada akhirnya akan meningkatkan efektivitas program pembangunan desa.

Selain itu, dengan jaminan kontrak multi-year, pendamping dapat mengalokasikan sumber daya dan waktu dengan lebih bijaksana. Mereka dapat mengikuti pelatihan, meningkatkan kapasitas diri, dan berinovasi tanpa dibayangi oleh kekhawatiran tentang kelanjutan pekerjaan mereka. Hal ini tentunya akan berdampak positif pada kualitas pendampingan yang diberikan dan pada keberhasilan program-program pembangunan desa.

Sejak program Dana Desa digulirkan pada tahun 2015, pendamping desa telah menjadi tulang punggung dalam mengawal pelaksanaan program ini di tingkat akar rumput. Sumbangsih pendamping desa dalam sembilan tahun terakhir tidak bisa dianggap remeh. 

Mereka berperan dalam berbagai aspek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan di desa. Melalui pendampingan yang intensif, banyak desa di Indonesia yang berhasil keluar dari ketertinggalan dan mulai menunjukkan perkembangan signifikan.

Salah satu kontribusi utama pendamping desa adalah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa. Mereka membantu pemerintah desa dalam menyusun laporan keuangan, memonitor pelaksanaan program, dan memastikan bahwa alokasi dana digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, mereka turut menjaga agar tidak terjadi penyalahgunaan dana, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Pendamping desa juga berperan dalam memperkuat kapasitas aparatur desa. Melalui pelatihan dan bimbingan yang mereka berikan, banyak aparatur desa yang kini mampu mengelola pemerintahan dengan lebih profesional. Pendamping desa juga membantu masyarakat dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), yang menjadi acuan dalam menentukan prioritas pembangunan desa dalam lima tahun ke depan.

Dalam aspek sosial, pendamping desa berperan penting dalam pemberdayaan masyarakat. Mereka mendorong partisipasi aktif warga dalam berbagai program pemberdayaan, baik dalam bentuk pelatihan keterampilan, pengembangan usaha mikro, maupun pengelolaan sumber daya alam desa. Banyak pendamping yang telah berhasil menginisiasi program-program inovatif yang berkelanjutan, seperti pengembangan desa wisata, pengolahan produk pertanian, hingga peningkatan ketahanan pangan melalui kelompok tani.

Meski telah memberikan kontribusi yang besar, para pendamping desa juga menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan tugas mereka. Selain masalah ketidakpastian kontrak, pendamping desa sering kali dihadapkan pada beban kerja yang sangat tinggi. Dalam beberapa kasus, satu pendamping harus menangani beberapa desa sekaligus, yang tentunya mengurangi efektivitas pendampingan yang dapat diberikan.

Di sisi lain, pendamping desa juga sering kali harus bekerja dengan keterbatasan sumber daya. Sarana dan prasarana yang tidak memadai, serta kurangnya dukungan dari pemerintah daerah, kerap menjadi kendala dalam menjalankan tugas. Pendamping desa harus bekerja keras untuk menjembatani kepentingan pemerintah pusat dan desa, sembari memastikan bahwa program-program yang dijalankan tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal.

Harapan Terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran

Dalam konteks pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran, harapan besar tertumpu pada upaya memperbaiki sistem kontrak pendamping desa. Para pendamping desa berharap agar pemerintahan baru ini dapat mengakomodasi aspirasi mereka untuk mendapatkan kontrak multi-year, yang akan memberikan stabilitas dan keberlanjutan dalam pekerjaan mereka.

Pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan juga mampu memberikan perhatian lebih pada peningkatan kapasitas pendamping desa. 

Pelatihan-pelatihan lanjutan, dukungan sarana prasarana, serta peningkatan kesejahteraan pendamping desa perlu menjadi prioritas, mengingat peran mereka yang sangat krusial dalam pembangunan desa. Selain itu, perlu ada sinergi yang lebih baik antara pendamping desa dengan pemerintah daerah, agar program-program yang dijalankan dapat lebih efektif dan tepat sasaran.

Pendamping desa juga berharap agar pemerintahan Prabowo-Gibran dapat terus melanjutkan komitmen terhadap pengembangan desa, dengan alokasi Dana Desa yang lebih besar dan program-program pemberdayaan yang lebih terarah. Program pembangunan desa perlu diarahkan pada upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Penutup

Peran pendamping desa selama sembilan tahun terakhir telah terbukti memberikan dampak signifikan dalam pembangunan desa. Namun, untuk menjaga keberlanjutan dan meningkatkan efektivitas program, diperlukan perubahan mendasar dalam sistem kontrak kerja mereka. Dengan kontrak multi-year, para pendamping desa dapat bekerja dengan lebih fokus, stabil, dan inovatif, sehingga dapat terus memberikan kontribusi yang optimal dalam membangun desa-desa di seluruh Indonesia.

Harapan besar tertuju pada pemerintahan Prabowo-Gibran untuk memperhatikan dan mewujudkan aspirasi pendamping desa ini, demi terciptanya desa-desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera di masa mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun