Mohon tunggu...
Beryn Imtihan
Beryn Imtihan Mohon Tunggu... Konsultan - Penikmat Kopi

Beryn, lahir di Pulau Seribu Masjid, saat ini mengabdi pada desa sebagai TPP BPSDM Kementerian Desa dengan posisi sebagai TAPM Kabupaten. Sebelumnya, ia aktif mengajar di beberapa perguruan tinggi. Beryn memiliki minat pada isu sosial, budaya, dan filsafat Islam. Saat kuliah, Beryn pernah mencoba berbagai aktivitas umumnya seperti berorganisasi, bermain musik, hingga mendaki gunung, meskipun begitu satu-satunya hal yang selalu menarik perhatiannya adalah menikmati secangkir kopi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pendamping Desa; Faaina Satadzhabun? "Menubuat" Nasib Paska Pelantikan Presiden Terpilih

3 Oktober 2024   11:28 Diperbarui: 4 Oktober 2024   09:32 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendamping Desa di Persimpangan: Penyesuaian atau Pembubaran?

Sejak dimulainya program Dana Desa, Pendamping Desa telah berperan penting dalam memastikan dana tersebut digunakan dengan baik dan tepat sasaran. Namun, di bawah pemerintahan baru yang menekankan kemandirian ekonomi desa, ada kemungkinan bahwa pemerintah akan mengevaluasi kembali peran para pendamping.

Jika arah kebijakan pemerintah berfokus pada kemandirian desa yang lebih produktif dan efisien, ada kemungkinan peran administrasi yang selama ini dilakukan oleh Pendamping Desa akan berkurang. Sebaliknya, mereka mungkin akan didorong untuk lebih aktif dalam pengembangan sektor-sektor produktif di desa, seperti agribisnis, pengelolaan sumber daya alam, dan inovasi ekonomi desa.

Namun, skenario terburuk adalah jika pemerintahan baru memandang program Pendamping Desa sebagai beban anggaran yang perlu dikurangi. Jika terjadi, ini akan menempatkan ribuan pendamping dalam ketidakpastian pekerjaan dan menghentikan laju program yang selama ini mereka dampingi, termasuk SDGs Desa.

Transformasi Pendamping Desa: Keterampilan Baru atau Tantangan Baru?

Jika program Pendamping Desa tetap dipertahankan, perubahan peran mereka menuju pengembangan ekonomi desa yang mandiri akan membutuhkan keterampilan baru. Pemerintahan Prabowo yang fokus pada sektor pertanian, perikanan, dan sumber daya lokal mengisyaratkan bahwa pendamping perlu memiliki keahlian di bidang agribisnis, teknologi pertanian, manajemen sumber daya alam, dan kewirausahaan desa.

Karenanya, program pelatihan ulang (re-skilling) bagi para pendamping menjadi sangat diperlukan. Mereka tidak hanya akan bertugas sebagai fasilitator administratif, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi desa yang produktif. Peran ini mencakup membantu desa-desa dalam mengembangkan unit usaha lokal, mengoptimalkan hasil pertanian, hingga memanfaatkan teknologi digital untuk pemasaran produk desa.

Sertifikasi Pendamping: Masihkah Ada Harapan di Situ?

Salah satu harapan besar bagi keberlanjutan dan profesionalisme Pendamping Desa di masa depan adalah program sertifikasi. Sertifikasi ini akan menjadi bentuk pengakuan formal atas kompetensi para pendamping dalam menjalankan tugas-tugas mereka, serta memastikan bahwa mereka memiliki standar keterampilan yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan.

Dengan sertifikasi, para Pendamping Desa akan lebih dihargai sebagai tenaga profesional yang memiliki kompetensi khusus dalam mendampingi dan memberdayakan masyarakat desa. Selain itu, sertifikasi juga dijadikan jaminan bahwa pendamping yang terlibat dalam program pembangunan desa adalah individu yang terlatih dan berpengalaman, sehingga implementasi program seperti SDGs Desa bisa berjalan lebih efektif.

Di sisi lain, sertifikasi juga dapat menjadi salah satu cara mengurangi politisasi dalam rekrutmen dan penempatan pendamping. Jika sertifikasi menjadi syarat utama, maka pemerintah pusat maupun daerah akan lebih fokus pada kualitas profesional pendamping, bukan afiliasi politik mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun