Mohon tunggu...
Imran Rusli
Imran Rusli Mohon Tunggu... profesional -

Penulis dan jurnalis sejak 1986

Selanjutnya

Tutup

Politik

Orang Minang Suka Orde Baru?

29 November 2018   17:30 Diperbarui: 19 Januari 2019   14:26 499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dulu menjelang reformasi 1998 pecah dan demo-demo sporadis menentang Orde Baru dan Soeharto marak, Universitas Andalas di Padang pernah menerima kiriman pakaian dalam wanita berupa celana dalam dan bra, karena dianggap pengecut dan tak pernah menunjukkan ketidaksukaan mereka pada rezim Soeharto yang dinilai korup dan sarat nuansa KKN.

Tahun 2014, dalam pilpres, 76% orang minang (Sumbar) memilih Prabowo yang notabene adalah anak kandung Orde Baru dan kini disokong mantan istrinya Titiek Soeharto bersama mantan iparnya Tommy Soeharto dengan Partai Berkaryanya untuk kembali mengulang 'kejayaan' Orde Baru, terutama dalam hal ketahanan pangan. Menurut Titiek Indonesia pernah mengalami swasembada pangan tanpa impor tahun 1985, sesuatu yang belum bisa diwujudkan Jokowi sesuai janji. Prabowo, kata Titiek, akan mengembalikan kejayaan Indonesia itu kalau terpilih.

Sola ketahanan pangan 1985 ini benar adanya, tapi tak ada yang perlu dibanggakan, karena modelnya yang kaya tanam paksa di masa kolonial Belanda. Petani dipaksa menanam sesuai waktu yang digariskan pemerintah pusat, hanya boleh memakai benih tertentu, harus pakai pupuk dan pestisida tertentu dan jangan coba-coba menggunakan pola tanam organik, apalagi bibit, pupuk dan pestisisa organik, yang semua hak impornya ada pada tangan keluarga Cendana dan para kroninya.

Di pihak lain, memang tak ada yang layak dibanggakan dari swasembada pangan era Soeharto ini, karena dicapainya baru setelah 18 tahun berkuasa. Itupun segera kembali impor lagi, bahkan menurut Faisal Basri, ekonom terkemuka Indonesia impor beras tergolong paling parah di era Soeharto dan SBY. Seperti saya kutip dari tulisannya Impor Beras Sejak Orde Baru Soeharto Hingga Kini. Sumber: https://faisalbasri.com/2018/11/19/impor-beras-sejak-orde-baru-soeharto-hingga-kini/

Namun, tidak benar kalau ada yang mengatakan selama masa Orde Baru Soeharto lebih baik. Memang, Presiden Soeharto pernah memperoleh penghargaan dari Food and Agriculture Organization (FAO), lembaga internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa, pada 14 November 1985. Sekretaris Jenderal FAO, DR Edward Samoa memberikan penghargaan atas keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan, khususnya swasembada beras. 

Indonesia sempat tidak mengimpor beras sama sekali pada tahun 1985-1986. Pada tahun itu bahkan Indonesia mengekspor beras masing-masing 106 ribu ton pada tahun 1985 dan 231 ribu ton tahun 1986. Setahun kemudian ekspor beras mencapai jumlah tertinggi yakni 231 ribu ton. Setelah ini ekspor meredup, tidak pernah lagi di atas 100 ribu ton. Ekspor tertinggi di masa Presiden Jokowi terjadi tahun 2017, itu pun hanya 3,5 ribu ton. Sampai September 2018 tercatat 3,2 ribu ton.

Keberhasilan menekan impor beras pada Era Soeharto berlangsung tidak sampai 10 tahun. Di masa itu pun Indonesia beberapa tahun mengimpor ratusan ribu ton Pada tahun 1995 dan 1996 impor beras kembali melonjak tajam menjadi masing-masing 1,3 juta ton dan 2,0 juta ton. Setahun kemudian nyaris tak mengimpor, tetapi pada 1998 ketika Presiden Soeharto "lengser" impor mencapai rekor tertinggi, yaitu 2,8 juta ton. Itulah salah satu warisan terakhir Soeharto, selain tentu saja krisis ekonomi terparah sepanjang sejarah Indonesia..

Jadi jelas Titiek cuma berbohong saja, samalah dengan mantan suaminya yang sudah lebih dulu terkenal sebagai pembohong.

Kembali ke orang Minang dan Orde Baru. Tahun 2019 Indonesia akan kembali menyelenggarakan Pilpres. Kandidatnya sama, yaitu Jokowi dan Prabowo. 

Di Sumatera Barat kembali marak dukungan terhadap Prabowo, bahkan di posisi puncak Gerindra, partai pengusung Prabowo, 3 orang Minang bercokol menjadi lokomotif yakni Fadli Zon, Andre Rosiade dan Faldo Maldini. Namun ada yang berubah, pendukung Jokowi mulai banyak menunjukkan hidung. 

Mulai dari 12 kepala daerah yang jelas-jelas menyatakan dukungan kepada Jopkowi, yakni Bupati Dharmasraya Sutan Riska, Bupati Pesisir Selatan Hendra Joni, Walikota dan Bupati Solok Zul Elfian dan Gusmal, Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, Bupati 50 Kota Irfendi Arbi, Bupati Pasaman Yusuf Lubis, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabagalet, Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Walikota Padangpanjang Fadly Amran dan Walikota Pariaman Genius Umar, sampai ke kelompok-kelompok masyarakat seperti Projo dan lainnya. 

Mereka kini tak canggung-canggung meng-upload dukungan mereka di media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram dll. Namun suara pendukung Prabowo masih lantang terdengar, Dengan ikut kampanye #2019GantiPresiden aksi reuni 212, promosi 3T dan lain-lain sebagainya.

Ini menimbulkan pertanyaan benarkah orang Minang suka Orde Baru? Benarkah mereka suka dan ingin rezim yang telah membenamkan Indonesia ke lumpur paling hina itu kembali? Benar-benar sukakah mereka pada pemimpin korup yang mengangkangi ekonomi negara seenak perutnya itu mulai dari cengkeh, jeruk, mobil nasional, perbankan, jalan tol, kelawa sawit, dstnya itu? 

Saya tak perlu membeberkan dosa Soeharto, keluarga dan koleganya di sini, karena jumlahnya banyak sekali. Tak kurang bahkan media internasional berpengaruh seperti Time menurunkan laporan khusus berrjudul "Soeharto Inc", tentang megakorupsi Soeharto dan keluarganya.

Sekarangpun keluarga Cendana masih berusaha merebut kembali hasil jarahan mereka selama 32 tahun berkuasa yang nilainya mencapai 700 triliun yang tersembunyi di berbagai rekening di bank Swiss, Cayman dan sebagainya. Jokowi telah behasil menyelamatkan sebagian terutama yang disamarkan sebagai harta yayasan di Indonesia seperti saya kutip dari detik.com. https://news.detik.com/berita/4316132/jalan-sunyi-jokowi-rebut-kembali-uang-negara-dari-supersemar

"Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, telah berhasil melaksanakan pemulihan keuangan Negara dari beberapa rekening deposito/giro/rekening milik Yayasan Supersemar/Yayasan Beasiswa Supersemar di bank dengan total keseluruhan sebesar Rp 241.870.290.793,62 yang saat ini berada di rekening Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan rekening RPL 175 PN," kata Kapuspenkum Kejagung, M Rum pada Maret 2018.

Ikut akan dieksekusi adalah Gedung Granadi di Jl, Rasuna Said, Jakarta karena keputusan sitaannya dari pengadilan sudah keluar sejak lama. Ini cuma sebagian kecil dari dosa-dosa keluarga Cendana yang akan kembali dibawa Prabowo ke tampuk kekuasaan jika rakyat memilihnya pada Pilpres 2019 mendatang.

Hal lain yang akan kembali jika Prabowo berkuasa adalah kebiasaan dan kebisaan Orde Baru lainnya seperti menggunakan POLRI dan TNI untuk mengamankan kepentingan keluarga mereka, menguasai sistem peradilan, menjadikan DPR dan DPRD sebagai tukang stempel belaka, menguasai sebanyak mungkin lahan perkebunan di Indonesia, termasuk lahan ulayat dan tanah adat di Sumatera Barat yang pernah dikuasainya melalui PT Tidar Kerinci Agung, menguasai bisnis potensial jenis apa saja dari buah, infrastruktur, properti sampai distribusi,  membreidel media yang berani mengkritisinya, memberantas dengan represif semua aksi unjuk rasa atau pengritik yang berani bersuara, menculik dan membunuh aktivis sebanyak-banyaknya dan seterusnya.

Tentu saja terserah orang Minang mau memilih siapa. Saya sebagai orang Minang cuma bisa bertanya, benarkan orang Minang suka Orde Baru dan menginginkan mereka kembali? Saya nggaklah ya!

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun