Beberapa hari kemudian tidak ada yang berubah, semua berjalan seperti biasanya. Namun, tiga bulan setelah kejadian itu, ada seorang karyawan aplikasi peminjaman dana online menagih hutang ke ibu saya. Karyawan itu datang ke rumah dan menunjukkan foto KTP serta foto saya memegang KTP.Â
Saat itu Ibu sendirian di rumah dan saya berada di Malang untuk mencari info studi Pasca sarjana. Ibu memerintahkan saya agar segera pulang dan menyelesaikan masalah ini.Â
Saya mencoba menenangkan Ibu yang saat itu sedang ketakutan. Suara Ibu tersendat-sendat dan nafasnya terdengar di dalam panggilan telepon yang sedang berlangsung.
Saya meminta agar bisa berbicara dengan penagih hutang itu. Saya jelaskan kronologi tiga bulan yang lalu saat dimana saya merasa dibohongi oleh pembeli cincin yang meminta foto KTP saya dan foto saya memegang KTP. Namun, ia tetap kekeuh menagih karena katanya ia hanya menjalankan tugas. Saya tanya, regulasi peminjaman online di perusahan dia bekerja, Kredit Pintar.Â
Dia tidak menjawab dan meminta saya menghadap atasannya di salah satu kantor di Surabaya. Saat itu juga aku pulang ke Surabaya karena saya benar-benar khawatir kondisi Ibu saya karena memang saya tidak pernah meminjam uang di perusahaan online tersebut.
Sesampainya di rumah, saya menenangkan Ibu dan mencoba menghubungi nomer telepon penagih itu. Saya tanya rekening yang ia kirimkan uang pinjaman dari perusahaannya. Namun ia tidak menjawab dan meminta saya menghadap atasannya. Saya terus menanyakan semua informasi tentang perusahaan tempat dia bekerja; landasan hukum, perizinan, nomer rekening tujuan peminjam, regulasi peminjaman, dan lain-lain.Â
Alih-alih menjawab pertanyaan yang saya ajukan, ia meminta saya menghadap atasannya dan kalau tidak dia mengancam nama baik saya. Saya kaget, padahal saya korban; penipuan pembeli cincin yang mencuri data diri saya dan korban validasi peminjaman uang online yang bukan atas nama saya namun menggunakan nama saya.
Saya berteriak dalam telepon dan mengancam akan menuntutnya dalam ranah hukum. Ia mengakhiri panggilan karena katanya sedang sibuk berjumpa dengan nasabah. Di sini saya merasa ada yang salah. Ibu tetap saja meminta saya untuk segera menyelesaikan dan menghadap atasannya.Â
Tapi, Ayah saya menyarankan untuk mengakhiri masalah ini dengan tidak melakukan perintah karyawan itu karena ini adalah jebakan, menurut Ayah saya. Bisa jadi ini adalah kasus penipuan yang berlanjut kaitannya dengan identitas saya yang dicuri.
Saya mencari informasi tentang mekanisme peminjaman online. Ternyata dalam meminjam uang, peminjam diwajibkan menggunakan rekening terdaftar atas nama yang sama dengan identitas diri yang diajukan. Serta, harus menyambungkan dengan media sosial yang lain guna memperkuat informasi tentang peminjam.Â
Saya tidak pernah menerima uang 700 ribu di rekening saya yang katanya pernah saya pinjam. Lagipula saya tidak punya aplikasi peminjaman online dan media sosial saya tidak ada yang tersambung dengan aplikasi peminjaman uang online apapun. Dari kesadaran ini saya berani mengatakan bahwa kejadian yang saya alami adalah penipuan.