Perbedaanantara pembunuhan dan pembunuhan direncanakan yaitu kalau pelaksanaan pembunuhan yang dimaksud pasal 338 itudilakukan seketika pada waktu timbul niat, sedang pembunuhan berencana pelaksanan itu ditangguhkan setelah niat itu timbul, untuk mengatur rencana, cara bagaimana pembunuhan itu akan dilaksanakan.Â
Jarakwaktu antara timbulnya niat untuk membunuh dan pelaksanaan pembunuhanitu masih demikian luang, sehingga pelaku masih dapat berfikir,apakah pembunuhan itu diteruskan atau dibatalkan, atau pulanmerencana dengan cara bagaimana ia melakukan pembunuhan itu.
Tentunyayang menjadi pembeda utama antara Pembunuhan vs.Pembunuhan Berencana adalah adanya rentang waktu dalammerencanakan (yang berarti pelaku memiliki rentang waktu untuk merenungkan dan kemungkinan berbalik dari niatnya (tapi dilanjutkan)).
Pelakujuga tentunya akan merencanakan dengan seksama, bagaimana melakukan aksi-nya dengan sistematis untuk memastikan keberhasilan aksinyatersebut, dan bagaimana cara untuk melarikan diri atau meniadakan kaitan antara Pelaku dengan Korban sehingga tidak bisa didakwa atau dilacak kembali kepada Pelaku tersebut.
OK,sekian dulu introduction-nya … mari kita coba observasi,keterangan2 dan bukti2 yang ada dan muncul didalam persidangan ini.
Terdakwa datang dan melakukan reservasi meja di non-smoking area dengan kapasitas 4 orang; lalu pergi lagi.
Terdakwa datang sekitar jam 16-an dan diantarkan ke meja yang sudahdi-reservasi. Menurut keterangan saksi yang dimuat disini (http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/16/07/20/oalv3h330-resepsionis-cafe-olivier-jessica-terpaksa-pilih-meja-54 dan http://megapolitan.kompas.com/read/2016/07/20/10264701/jessica.terpaksa.memilih.meja.nomor.54.di.kafe.olivier), meja 54 ini adalah satu2nya meja kosong yang masih tersedia dinon-smoking area yang bisa memuat 4 orang.
DariTimeline yang sudah dicatat (meski tidak lengkap) di tulisansebelumnyaÂ
(http://www.kompasiana.com/imnainggolanpm2015/kasus-mirna-dan-investigasinya-the-trial_57ad3863119773752b0d4939),kita bisa melihat kisaran 16:29 – 16:33 dimana terdakwa tampak'sibuk', membuka2 tas, mengambil2 sesuatu, sampai akhirnya kemudian minuman kopi digeser ke ujung meja (dipastikan oleh ahli DigitalForensic) bahwa ini minuman yang sama yang nantinya diminum Korban.
DariAhli Toksikologi, dikatakan bahwa Sianida ini sangat mudah larut; larutnya sangat cepat, lebih cepat dibandingkan garam atau gula.
Juga dari Ahli Toksikologi, dikatakan bahwa sianida diduga masuk kedalam minuman di kisaran 16:30 – 16:45; Ahli digital forensik mengatakan 16:29 – 16:33.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!