Mohon tunggu...
IMMANUEL ROOSEVELT
IMMANUEL ROOSEVELT Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Informatika

Hallo, nama saya Immanuel Roosevelt mahasiswa Universitas Mercu Buana dengan NIM 41520010180 Fakultas Ilmu Komputer prodi Informatika. Dosen pengampu: Apollo, Prof. Dr, M.Si.AkĀ 

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Edward Coke: Actus Reus, Mens Rea pada Kasus Korupsi di Indonesia

2 Desember 2024   00:23 Diperbarui: 2 Desember 2024   00:23 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Meningkatkan Kapasitas Aparat Penegak Hukum

  • Memberikan pelatihan khusus tentang analisis bukti mens rea dan actus reus.
  • Mengadopsi teknologi kecerdasan buatan untuk membantu analisis data hukum.

4. Kolaborasi Antar-Lembaga

  • Memperkuat kerja sama antara KPK, kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pengawas lainnya.
  • Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan korupsi.

VI. Perspektif Filosofis, Sosiologis, dan Ekonomis: Korupsi dalam Kerangka Actus Reus dan Mens Rea

Korupsi tidak hanya persoalan hukum, tetapi juga memiliki dimensi filosofis, sosiologis, dan ekonomis yang saling terkait. Penerapan konsep actus reus dan mens rea dalam konteks ini memerlukan pemahaman yang lebih luas untuk memastikan efektivitas pencegahan, penegakan hukum, dan pemulihan kerugian negara.

1. Perspektif Filosofis: Prinsip Keadilan dan Tanggung Jawab Moral

Edward Coke membangun kerangka actus reus dan mens rea berdasarkan prinsip keadilan substantif, yakni memastikan bahwa seseorang hanya dihukum jika terdapat kombinasi tindakan nyata dan niat jahat. Dalam konteks korupsi:

  • Prinsip ini mengakui bahwa tindakan semata tanpa niat tidak cukup untuk menghukum seseorang. Hal ini melindungi mereka yang terlibat secara tidak langsung, seperti bawahan yang hanya menjalankan tugas tanpa memahami bahwa tindakannya merupakan bagian dari kejahatan.
  • Sebaliknya, jika niat jahat terbukti tanpa tindakan langsung (seperti dalam peran aktor intelektual), mereka tetap dapat dihukum karena mendalangi kejahatan.

Filosofi ini menegaskan pentingnya tanggung jawab moral dalam sistem peradilan. Sebagai contoh, dalam kasus Korupsi Dana Otsus Papua, banyak pihak terlibat dalam alokasi dana yang tidak tepat. Analisis keadilan moral melalui mens rea memungkinkan pemisahan pelaku utama dari pihak-pihak yang terlibat karena ketidaktahuan.

2. Perspektif Sosiologis: Dampak Sistemik Korupsi

Korupsi di Indonesia seringkali bersifat struktural, dengan jaringan yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat, dari pejabat tinggi hingga individu biasa. Dalam kerangka actus reus dan mens rea, pendekatan sosiologis membantu memahami bagaimana budaya korupsi terbentuk:

  • Budaya Patrimonialisme: Indonesia memiliki sejarah panjang budaya patron-klien, di mana bawahan merasa wajib melayani kepentingan atasan meskipun melanggar hukum. Hal ini memperumit pembuktian mens rea pada bawahan yang merasa dipaksa untuk melaksanakan perintah atasan.
  • Normalisasi Perilaku Koruptif: Dalam beberapa kasus, tindakan yang melanggar hukum menjadi "normal" dalam budaya organisasi. Misalnya, manipulasi laporan keuangan dianggap sebagai bagian dari strategi bisnis. Tanpa analisis mens rea, fenomena ini dapat terus berlangsung.

3. Perspektif Ekonomis: Biaya dan Dampak Korupsi

Korupsi menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar. Dalam kasus seperti Jiwasraya atau Asabri, kerugian negara tidak hanya berdampak pada kerugian langsung, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan di pasar keuangan. Dengan analisis actus reus dan mens rea, biaya korupsi dapat dihitung lebih akurat melalui:

  • Kerugian Langsung: Penggelapan dana atau manipulasi anggaran.
  • Kerugian Tidak Langsung: Hilangnya investasi asing, melemahnya stabilitas ekonomi, dan penurunan kepercayaan masyarakat.
    Sebagai contoh, kerugian ekonomi akibat korupsi di sektor infrastruktur menyebabkan terhambatnya pembangunan, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun