Mohon tunggu...
Imigrasi Tasikmalaya
Imigrasi Tasikmalaya Mohon Tunggu... Lainnya - Akun resmi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat 46151

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perkuat Sinergitas & Kolaborasi Antar Instansi, Imigrasi Tasikmalaya Gelar Rapat Koordinasi Timpora

3 Juli 2023   14:58 Diperbarui: 3 Juli 2023   15:11 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

CIAMIS -- Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya menyelenggarakan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Ciamis bertempat di The Priangan Hotel Ciamis. Timpora adalah tim yang beranggotakan instansi dan/atau lembaga pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi terkait dengan kegiatan dan keberadaan Orang Asing, dengan peserta pada kegiatan timpora ini yaitu berasal dari Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Narkotika Nasional, Badan Intelijen Negara, Kantor Kementerian Agama, Satuan Pamong Praja, serta Pejabat Pemerintah Kecamatan.

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya selaku Ketua Timpora, Suyitno, dalam sambutannya menjelaskan bahwa dengan diselenggarakannya rapat koordinasi Timpora ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antar instansi dalam rangka optimalisasi pengawasan Orang Asing  yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis, sehingga dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Iman Muhammad, menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menjelaskan beberapa hal, diantaranya yaitu dasar hukum, tugas dan fungsi timpora, serta kasus-kasus yang berhubungan dengan Orang Asing.

"Sinergitas diperlukan untuk melakukan koordinasi sesama anggota Timpora, dari mulai pengumpulan informasi, koordinasi dan pertukaran data, melakukan operasi gabungan, sampai dengan penyelesaian permasalahan terkait dengan keberadaan dan kegiatan Orang Asing" tambahnya.

Dok. Humas Imigrasi Tasikmalaya
Dok. Humas Imigrasi Tasikmalaya

Dok. Humas Imigrasi Tasikmalaya
Dok. Humas Imigrasi Tasikmalaya

Rapat koordinasi Timpora merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi dan memiliki fungsi penting dalam hal pengawasan orang asing, yaitu koordinasi dan pertukaran data informasi, pengumpulan data informasi keberadaan orang asing, analisa dan evaluasi terhadap data atau informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan orang asing, peta pengawasan orang asing, tindak lanjut dan penyelesaian apabila terdapat permasalahan keberadaan kegiatan orang asing, serta penyusunan rencana operasi gabungan Timpora.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari para peserta yang hadir, beserta dengan koordinasi dan pertukaran informasi serta langkah kolaboratif yang akan dilakukan. Sehingga pengawasan Orang Asing dapat dilakukan dengan optimal dan fungsi keimigrasian berupa fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud di Kabupaten Ciamis. (Rz)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun