Fungsi-fungsi PIPAS dalam menjalankan tujuannya antara lain:
Sosialisasi:Mensosialisasikan program-program pemasyarakatan kepada masyarakat luas.
Pembinaan:Melakukan pembinaan kepada keluarga narapidana, baik secara individu maupun kelompok.
-
Kunjungan:Melakukan kunjungan ke lembaga pemasyarakatan untuk memberikan dukungan moral kepada narapidana dan keluarganya.
Pendampingan:Mendampingi keluarga narapidana dalam proses reintegrasi sosial.
Penggalangan Dana:Menggalang dana untuk membantu keluarga narapidana yang membutuhkan.
Kemitraan: Membangun kemitraan dengan berbagai pihak, seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan dunia usaha.
Secara lebih spesifik, PIPAS berperan dalam:
Membina keluarga narapidana: Memberikan bimbingan dan konseling kepada keluarga narapidana agar mereka dapat menerima kondisi keluarga dan mencari solusi atas masalah yang dihadapi.
Meningkatkan keterampilan keluarga narapidana: Melalui pelatihan-pelatihan keterampilan, PIPAS membantu keluarga narapidana untuk mandiri secara ekonomi.
Membantu proses reintegrasi sosial: PIPAS berperan aktif dalam membantu mantan narapidana dan keluarganya untuk kembali diterima di masyarakat.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!