Mohon tunggu...
Humas Imigrasi Pemalang
Humas Imigrasi Pemalang Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Imigrasi Pemalang

Akun Humas Imigrasi Pemalang

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

MPP Kajen Kolaborasi dengan Imigrasi Pemalang

12 Juni 2023   11:11 Diperbarui: 12 Juni 2023   11:30 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kajen (09/06).  Bertekad mendekatkan dan memudahkan layanan keimigrasian ke masyarakat sekitar Kabupaten Pekalongan, Imigrasi Pemalang  menandatangani naskah kerja sama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kajen.

Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah tempat penyelenggaraan pelayanan publik yang terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah dengan kementerian, lembaga, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan swasta. MPP bertujuan untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman kepada masyarakat. 

MPP menyediakan berbagai jenis pelayanan, seperti pelayanan langsung, pelayanan secara elektronik, pelayanan mandiri, dan pelayanan bergerak. MPP juga mengikuti standar dan mekanisme yang dikoordinasikan oleh Penyelenggara MPP. MPP merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik dan menghindari maladministrasi .

Salah satu pemerintah daerah yang terpikat sistem MPP ini adalah Pemerintahan Kabupaten Pekalongan yang ternyata pada tanggal 09 Juni kemarin sudah menyelenggarakan komitmen bersama dengan instansi vertikal dan swasta agar layanan MPP yang berada di Kajen ini nanti dapat memenuhi harapan masyarakat akan layanan publik satu atap yang tidak merepotkan. 

perwakilan instansi yang berkomitmen dalam layanan MPP Kajen/Dokpri
perwakilan instansi yang berkomitmen dalam layanan MPP Kajen/Dokpri

Kantor Imgrasi Pemalang yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Arvin Gumilang, turut mendatangani perjanjian kerjasama dengan Pemerintahan Kabupaten Pekalongan dalam penyelenggaraan layanan di MPP Kajen. Dengan begitu, bisa dipastikan dalam waktu yang tidak terlalu lama, masyarakat Kajen dan sekitarnya dapat menikmati layanan keimigrasian tanpa jauh - jauh datang ke Kabupaten Pemalang. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun