Mohon tunggu...
Imey Siti Sopiah
Imey Siti Sopiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Agama Islam

Sedang menempuh pendidikan S1 di prodi Pendidikan Agama Islam STAI Riyadhul Jannah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Evaluasi Kompetensi Pedagogik Pendidik PAI

30 Oktober 2023   12:15 Diperbarui: 30 Oktober 2023   12:44 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Guru merupakan profesi yang dipersonifikasikan sebagai sosok yang mampu mentransformasikan ilmu pengetahuan secara baik dalam rangka mencerdaskan anak bangsa, guru juga menjadi salah satu elemen yang penting dalam proses penyelenggaraan belajar mengajar di sekolah. Keberadaan guru menjadi penting ketika beban tugas yang melekat padanya dapat dijalankan sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya. Menjadi seorang guru dituntut untuk mampu mempersiapkan dan menyusun perencanaan pembelajaran pengelolaan pembelajaran juga evaluasi pembelajaran.

Supriadi dan budimansyah dalam bukunya "Pendidikan Nasional Menuju Masyarakat Indonesia Baru" menyatakan bahwa keberhasilan dan kegagalan guru sering dipengaruhi oleh kualitas manajerial dalam menyusun program pembelajaran. Oleh sebab itu seorang guru harus memiliki kecakapan perencanaan yang strategis dalam mengelola, menata, membina, mengatur, menciptakan inovasi, menyusun visi dan misi serta menumbuhkan motivasi dan gairah untuk peserta didik agar terus giat belajar.

Dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen menyebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik dan kependidikan melalui jalur pendidikan formal seperti pendidikan dasar dan pendidikan menengah. 

Guru sebagai pendidik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya diharuskan memenuhi 4 kompetensi yaitu; 

1. kompetensi pedagogik 

2. kompetensi kepribadian 

3. kompetensi sosial dan 

4. kompetensi profesional.

Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan personal dalam mengelola pembelajaran dapat membuat suasana belajar yang dinamis dan menyenangkan. Hal ini penting agar peserta didik menjadi nyaman dan tidak bosan. Oleh karena itu jika dalam mengelola pembelajaran guru benar-benar serius dan aktif akan lebih mudah dan menarik bagi peserta didik. 

Dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen di dalamnya dicantumkan bahwa kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran sekurang-kurangnya terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan meliputi; pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, pemahaman terhadap peserta didik, pengembangan kurikulum atau silabus, perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, pemanfaatan teknologi pembelajaran, evaluasi proses dan hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan sebagai berbagai potensi yang dimiliki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun