Perlu diketahui bahwa meskipun layanan P2PL menawarkan kemudahan, tetap ada berbagai risiko yang mungkin terjadi bagi peminjam (borrower), diantaranya suku bunga pinjaman yang tinggi artinya peminjam akan membayar lebih banyak dalam jangka panjang. Selain itu, jika peminjam terlambat bayar maka ada denda yang harus dibayar dimana akan menambah beban. Sedangkan bagi pemberi pinjaman (lender) ada beberapa risiko yang mungkin terjadi, diantaranya dana yang sudah diberikan lender tidak bisa ditarik kapan saja serta peminjam bisa saja tidak membayar kembali, sehingga uang yang dipinjam bisa hilang. Selain itu mengenai keamanan data, semua proses pinjam-meminjam pada fintech P2PL menggunakan data elektronik rentan terhadap kebocoran (Rahadiyan & Sari, 2019).
Seperti penjelasan diawal bahwa peer-to-peer lending dapat digunakan bagi para UMKM yang ingin mengajukan pinjaman, hal tersebut merupakan peluang yang dirasakan atas hadirnya peer-to-peer lending. Selain itu P2P lending memberikan peluang untuk individua tau investor kecil untuk berkontribusi dalam memberikan pinjaman dan mendapatkan imbal hasil dari bunga yang dikenakan. Hal ini membantu pada pembentukan lingkungan keuangan yang lebih inklusif dengan meningkatkan akses terhadap modal untuk UMKM serta menyediakan peluang investasi bagi masyarakat secara umum.
Dibalik potensi yang besar pada pasar P2P lending terhadap peningkatan inklusi keuangan, terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi. Pertama, regulasi berperan penting dalam P2P lending dimana aturan yang terlalu ketat atau tidak terarah akan menghambat pertumbuhan industri ini. Oleh karena itu penting sekali untuk membentuk regulasi yang jelas dan tepat agar semuah pihak yang terlibat terlindungi. Kedua, kredit bermasalah artinya tidak semua peminjam mampu atau mau mengembalikan pinjaman mereka. Upaya untuk mengurangi risiko ini yaitu platform perlu memiliki sistem yang mampu untuk mengevaluasi kredit pinjaman. Ketiga, persaingan semakin ketat dimana banyak sekali platform P2P lending yang muncul dan meningkatkan persaingan pasar. Agar tetap bersaing, setiap platform harus memberikan keunggulan yang menjadikannya unik dan menarik  bagi pengguna (Nadiya Mufidah, 2024).
Fintech P2P lending sudah menjadi alternatif yang inovatif bagi pelaku usaha dalam memperoleh pembiayaan. Melalui sistem peminjaman yang mudah dan cepat, membuka kesempatan untuk P2P lending ketika mendapatkan dana tetapi juga untuk individu dan investor kecil, untuk terlibat dalam pemberian pinjaman. Namun, tantangan yang muncul dibalik banyaknya keuntungan perlu diatasi agar pertumbuhan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan semua pihak yang terlibat terlindungi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H