Mohon tunggu...
Imelda Amier
Imelda Amier Mohon Tunggu... Foto/Videografer - MAHASISWA

Just to fill empty time

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pasar Tenaga Kerja : Sebuah Tinjauan Dalam Perspektif Islam**

10 Desember 2022   13:21 Diperbarui: 11 Desember 2022   11:15 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

REVIEW JURNAL

Pasar Tenaga Kerja: Sebuah Tinjauan Dalam Perspektif Islam**

Judul  : Pasar Tenaga Kerja: Sebuah Tinjauan Dalam Perspektif Islam**

Nama Jurnal : THE INTERNATIONAL JOURNAL OF APPLIED BUSINESS TIJAB

Volume Dan Halaman : Vol. 3, No. 1, Halaman 25-37

Tahunan : 2019

Penulis : Hijriah, H., Adiba, E.

Reviewer : Imelda Safutri

Tanggal Reviewer : 10 DESEMBER 2022

Latar Belakang : Pasar tenaga kerja adalah suatu titik temu permintaan tenaga kerja baik dari sektor swasta dan pemerintah dengan penawaran tenaga kerja yang tersedia. Pertemuan permintaan dan penawaran tenaga kerja dapat memberikan pengaruh bagi penentuan tingkat upah tenaga kerja. Dengan kata lain pasar tenaga kerja berperan membantu pemerintah dalam proses pembuatan kebijakan terkait ketenagakerjaan seperti penentuan tingkat upah.

Permasalahan : Pemerintah memiliki peran dalam membuat kebijakan yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan negara ataupun guna mendukung kondisi negara agar senantiasa berada pada kondisi positif.

Tujuan Penelitian : Pertemuan permintaan dan penawaran tenaga kerja dapat memberikan pengaruh bagi penentuan tingkat upah tenaga kerja. Dengan kata lain pasar tenaga kerja berperan membantu pemerintah dalam proses pembuatan kebijakan terkait ketenagakerjaan seperti penentuan tingkat upah.

Sumber Data : metode kualitatif dengan teknik tinjauan pustaka ini fokus pada deskripsi atas konsep pasar tenaga kerja yang ditinjau dari perspektif Islam serta mengkaji beberapa bagian yang terkait seperti konsep tenaga kerja dan tingkat upah menurut ekonomi Islam.

Metode Penelitian : Studi ini berdasarkan pada prinsip-prinsip tekstual Islami yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadist serta literatur ekonomi Islam.

Objek Penelitian : Permintaan Pemerintah Tentang Tenaga Kerja Pasar

Hasil Penelitian : Melalui pendekatan studi kepustakaan konsep tenaga kerja yang dilihat dari sudut pandang Islam mampu menjangkau secara luas akan konsep tenaga kerja yang tidak sebatas sejauh mana penyerapan tenaga kerja, namun juga terkait seberapa besar tingkat angkatan kerja yang mampu dikelola pemerintah untuk dapat lebih produktif.

Kelebihan Penelitian : Dampak dari berlakunya pasar tenaga kerja dengan esensi ekonomi yang Islami didalamnya dapat berpotensi untuk menghasilkan pemerataan ekonomi di masyarakat serta menumbuhkan perekonomian dan kesejahteraan, seperti yang dituju dalam ekonomi Islam untuk mencapai falah

Kekurangan Penelitian :  kekurangan dari berlakunya pasar tenaga kerja munculnya kegiatan percaloan tenaga kerja serta  tindakan penipuan dan kekerasan terhadap calon tenaga kerja

Diskusi/ Rekomendasi :Tenaga kerja sebagai bagian dari pelaku dalam pasar tenaga kerja yang dimana Fungsi pasar tenaga kerja sebagai bagian dalam proses penentuan tingkat upah tentu dipengaruhi beberapa faktor eksternal dan internal yang terjadiHal ini pun dapat disadari bahwa tidak ada yang memiliki pengetahuan sempurna tentang kondisi di masa depan sehingga fenomena yang terjadi didalam pasar tenaga kerja dapat digantikan oleh perjanjian dan kontrak di antara perusahaan, manajemen dan pekerja. Namun ekonomi Islam menjunjung nilai etika dan nilai-nilai moral yang mampu mendorong terciptanya mekanisme pasar yang lebih efisien.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun