Pengertian Ekonomi Islam
Ekonomi islam merupakan imu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakuny diatur berdasarkan aturan agama islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun islam.
Sistem ekonomi islam merupakan solusi perekonomian dunia. Begitulah yang sepatutnya kita katakana terhadap ekonomi islam, karena perkembangan ekonomi islam telah membuktikan bagaimana ekonomi yang seharusnya di kelola oleh masyarakat maupun pemerintah, di berbagai belahan dunia yang telah membuktikan dan menerapkan sistem ekonomi syariah yang berdasarkan ajaran agama islam yaitu Al-Qur'an dan As-Sunah.Â
Dan sistem ekonomi syariah telah di buktikannya oleh beberapa Negara di dunia ini seperti eropa, yaitu di inggris pada tahun 2000-an mengalami kemajuan sampai saat ini karena telah menerapkan ekonomi syariah, dan begitu juga diberbagai Negara-negara dibelahan dunia ini yang telah mengalami kemajuan yang sangat pesat dalam perekonomiannya.Â
Dan ini menjadi sistem alternatif yang makin turunnya reputasi kapitalis di Negara-negara eropa. Dan pertanyaannya sekarang apakah kita masih menggunakan ekonomi konvensional yang benar-benar tidak bisa memecahkan permasalahan ekonomi sampai sekarang ini?Â
Apabila di kaitkan dengan sistem ekonomi syariah maka perekonomian dunia masih bisa di selamatkan dari kritis yang sekian kali melanda dunia ini, karena islam adalah satu-satunya agama yang sempurna yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusian dan alam semesta ini, oleh karena itu hanya sepatutnyalah kita menerapkan ekonomi syariah karena ekonomi syariah menjalankan prinsip-prinsip ajaran agama islam yaitu Al-Qur'an dan As-Sunah.
Agama islam hanyalah satu, yaitu agama yang haq dari Allah SWT. Oleh karenanya tidaklah mengherankan jika terdapat berbagai macam interpretasi manusia tentang islam, termasuk tentang masalah ekonomi dalam islam. Tetapi hal ini tidaklah mengurangi arti eksistensi dan vitalis islam. Justru merupakan keragaman yang di gunakan untuk memperkokoh islam. Dari sisi karakter dasar pemikiran ekonomi islam pada saat ini secara garis besar salah satunya yaitu mazhab.
Mazhab Iqtishaduna
Beberapa tokoh mazhab ini antara lain Muhammad Baqir al-Shadr, Abbas Mirakhor, Baqir al- Hasany, Kadim al-Shadr, Iraj Toutounchian, dan Hedayati.
Mazhab ini di pelopori oleh Baqir ash-sadr dengan bukunya yaitu Iqtishaduna. Mazhab ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi(economic) tidak pernah bisa sejalan dengan islam. Ilmu Ekonomi tetaplah ekonomi dan islam tetap islam. Â
Kedua hal ini tidak akan bisa disatukan karena berasal dari filosofi yang berbeda. Yang satu anti islam (anti-Tuhan) dan yang satu lagi islam (Tuhan) perbedaan pengertian dan filosofi ini berdampak pada perbedaan cara pandang yang digunakan dalam melihat suatu masalah ekonomi, termasuk pula dalam alat analisis yang di pergunakan. Menurut ilmu ekonomi, masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang tidak terbatas, sementara sumber daya yang tersedia terbatas. Â
Mazhab ini menolak pernyataan tersebut, karena menurut mereka Islam tidak mengenal sumber daya yang terbatas. Baqir ash-sadr berpendapat bahwa permasalahan ekonomi muncul di karenakan oleh dua factor.Â
Pertama karena perilaku manusia yang melakukan kezaliman dan kedua karena mengingkari nikmat Allah SWT. Yang di maksud zaalim di sini adalah proses kecurangan seperti penimbunan atau ikhtiar. Sedangkan yang dimaksud ingkar adalah manusia cenderung menafikan nikmat Allah dengan melakukan eksplotasi sumber daya alam. Sehingga dapat disimpulkan bahwa permasalahan ekonomi bukan akibat dari keterbatasan alam dalam merespon setiap dinamika kebutuhan manusia. Â
Dalil yang mereka gunakan untuk memperkuat argumentasi mereka adalah Al-Qur'an surat Al-Qamar ayat 49." Sungguh kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran " (Q.S. Al-Qamar (54):49). Â
Dengan demikian segala sesuatu telah terukur dengan sempurna karena Allah telah memberikan sumber daya yang cukup bagi seluruh manusia. Kemudian, mereka mengajukan sanggahan atas keinginan manusia yang tidak terbatas. Sebagai contoh, manusia akan berhenti makan apabila sudah kenyang. Dengan demikian, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa keinginan manusia yang tidak terbatas merupakan hal yang salah sebab kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa keinginan manusia terbatas.
Mazhab ini berpendapat bahwa permasalahan ekonomi muncul karena adanya distribusi yang tidak merata dan tidak adil sebagai akibat sistem ekonomi yang membenarkan terjadinya eksploitasi atas sekelompok pihak yang lemah oleh sekelompok pihak yang lebih kuat, yaitu pihak yang kuat akan menguasai sumber daya yang ada, sementara dari pihak lain, pihak yang lemah sama sekali tidak mempunyai akses terhadap sumber daya tersebut. Dengan demikian, masalah ekonomi muncul bukan karena sumber daya  yang terbatas, melainkan karena keserakahan manusia yang tidak terbatas.
Oleh karena itu, istilah ekonomi islam tidak tepat dan menyesatkan sehingga harus dihentikan. Sebagai gantinya, mereka  menawarkan istilah baru yang berasal dari filosofi islam yaitu Iqtishad. Iqtishad menurut mereka bukan sekedar terjemahan dari ekonomi. Iqtishad berasal dari bahasa Arab qasd yang secara harfiah berarti ekulibrium atau keadaan sama, seimbang atau pertengahan. Oleh karena itu, semua teori ekonomi konvensional ditolak dan dibuang dan diganti oleh teori-teori baru yang disusun berdasarkan nash-nash Al-Qur'an dan As-Sunah.
Daftar Pustaka
      Karim, Adiwarman A. 2007. Ekonomi Mikro Islam. Jakarta: PT raja grafindo persada
       Arif, M. Nur Rinto Al dan Amalia, Euis. 2010. Teori Mikro ekonomi : Suatu Perbandingan Ekonomi Isam dan Ekonomi Konvensional. Jakarta: Kencana.
      Suherman Roshidi, 1998, Pengantar Teori ekonomi: Pendekatan Kepada Teori Ekonomi Mikro dan Makro, Jakarta: PT raja grafindo persada.
Fauzia, Ika Yunia dan Riydi, Abdul Kadir. 2014. Prinsip dasar ekonomi Islam Perspektif Maqashid Al-Syaria'ah. Jakarta:Kencana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H