Mazhab ini menolak pernyataan tersebut, karena menurut mereka Islam tidak mengenal sumber daya yang terbatas. Baqir ash-sadr berpendapat bahwa permasalahan ekonomi muncul di karenakan oleh dua factor.Â
Pertama karena perilaku manusia yang melakukan kezaliman dan kedua karena mengingkari nikmat Allah SWT. Yang di maksud zaalim di sini adalah proses kecurangan seperti penimbunan atau ikhtiar. Sedangkan yang dimaksud ingkar adalah manusia cenderung menafikan nikmat Allah dengan melakukan eksplotasi sumber daya alam. Sehingga dapat disimpulkan bahwa permasalahan ekonomi bukan akibat dari keterbatasan alam dalam merespon setiap dinamika kebutuhan manusia. Â
Dalil yang mereka gunakan untuk memperkuat argumentasi mereka adalah Al-Qur'an surat Al-Qamar ayat 49." Sungguh kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran " (Q.S. Al-Qamar (54):49). Â
Dengan demikian segala sesuatu telah terukur dengan sempurna karena Allah telah memberikan sumber daya yang cukup bagi seluruh manusia. Kemudian, mereka mengajukan sanggahan atas keinginan manusia yang tidak terbatas. Sebagai contoh, manusia akan berhenti makan apabila sudah kenyang. Dengan demikian, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa keinginan manusia yang tidak terbatas merupakan hal yang salah sebab kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa keinginan manusia terbatas.
Mazhab ini berpendapat bahwa permasalahan ekonomi muncul karena adanya distribusi yang tidak merata dan tidak adil sebagai akibat sistem ekonomi yang membenarkan terjadinya eksploitasi atas sekelompok pihak yang lemah oleh sekelompok pihak yang lebih kuat, yaitu pihak yang kuat akan menguasai sumber daya yang ada, sementara dari pihak lain, pihak yang lemah sama sekali tidak mempunyai akses terhadap sumber daya tersebut. Dengan demikian, masalah ekonomi muncul bukan karena sumber daya  yang terbatas, melainkan karena keserakahan manusia yang tidak terbatas.
Oleh karena itu, istilah ekonomi islam tidak tepat dan menyesatkan sehingga harus dihentikan. Sebagai gantinya, mereka  menawarkan istilah baru yang berasal dari filosofi islam yaitu Iqtishad. Iqtishad menurut mereka bukan sekedar terjemahan dari ekonomi. Iqtishad berasal dari bahasa Arab qasd yang secara harfiah berarti ekulibrium atau keadaan sama, seimbang atau pertengahan. Oleh karena itu, semua teori ekonomi konvensional ditolak dan dibuang dan diganti oleh teori-teori baru yang disusun berdasarkan nash-nash Al-Qur'an dan As-Sunah.
Daftar Pustaka
      Karim, Adiwarman A. 2007. Ekonomi Mikro Islam. Jakarta: PT raja grafindo persada
       Arif, M. Nur Rinto Al dan Amalia, Euis. 2010. Teori Mikro ekonomi : Suatu Perbandingan Ekonomi Isam dan Ekonomi Konvensional. Jakarta: Kencana.
      Suherman Roshidi, 1998, Pengantar Teori ekonomi: Pendekatan Kepada Teori Ekonomi Mikro dan Makro, Jakarta: PT raja grafindo persada.
Fauzia, Ika Yunia dan Riydi, Abdul Kadir. 2014. Prinsip dasar ekonomi Islam Perspektif Maqashid Al-Syaria'ah. Jakarta:Kencana.