4. Tidak memiliki persyaratan khusus bagi perusahan dalam menjalankan aktifitasnya
Alasan Tax heaven Country sebagai wadah penghindaran pajak
Pelarian modal dan penghasilan suatu perusahaan ke negara tax haven dikategorikan sebagai upayah penghindaran pajak, upaya tersebut dilakukan dengan memindahkan objek pajak ke negara yang memiliki tarif pajak yang rendah atau bahkan 0%. Perusahaan yang ingin melakukan penghindaran pajak di negarat tax heaven akan memulainya dengan membuka perusahaan cangkang di negara tax heven.Â
"Perusahaan Cangkang" atau shell corporation disamakan sebagai conduit company atau special purpose vehicle company atau perusahaan boneka. Perusahaan cangkang didirikan formal berdasarkan aturan hukum yang berlaku, tetapi tidak dijalankan dalam melakukan kegiatan usaha, melainkan melakukan transaksi fiktif maupun menyimpan aset pendirinya demi menyamarkan kepemilikan yang sebenarnya terhadap aset tersebut.Â
Dengan demikian, mereka dapat bertindak sebagai penghindar pajak (tax avoidance) untuk bisnis yang sah. Fungsi penghindaran pajak inilah yang membuat perusahaan cangkang digunakan sebagai kendaraan untuk melakukan 'manuver-manuver' keuangan.Â
Guna memuluskan hal tersebut, terdapat firma-firma yang berlaku sebagai pembuat perusahaan cangkang. Keberadaannya biasanya terletak di negara-negara yang memberikan perlindungan pajak (tax haven countries) seperti Panama, Barbados, Hong Kong dan British Virgin Islands (BVI). Â Dengan begitu perusahaan basis akan mengalihkan likuiditasnya ke negara perusahaan cangkang berdiri,sehingga potensi penerimaan pajak dinegara basis perusahaan akan tergerus dan sebaliknya negara tempat perusaahn mendirikan perusahaan cangkang akan semakin makmur karena adanya arus modal yang masuk.Â
Alasan banyak perusahaan membangun perusahaan cangkan di negara tax heaven adalah sbb:
- Merupakan tempat persembunyian aset ilegal
- Operasi administrasi perusahaan yang beroperasi pada bisnis manaca negara akan dimudahkan
- Menhindari peraturan perpajakan, yakni berupa pengurangan atau penaguhan beban pajak ataupun investasi yang bebas pajak
- Perusahaan dapat melakukan diversifikasi investasi yang dapat menguntungkan perusahaan
- Memperoleh keuntangan akibat dari adanya pengurangan administrasi pajak Â
- Peluang untuk melakukan ekspansi bisnis Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H