Pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kalimantan juga dianggap sebagai efisiensi dalam menggerakan aktivitas ekonomi negara. Diketahui zona waktu yang ada di Kalimantan merupakan zona waktu yang sejajar dengan dua negara tetangga, yakni Malaysia dan Singapura. Ditinjau dari bidang percepatan waktu, saat ini ibu kota negara terletak di Jakarta yang mana zona waktunya lebih lambat daripada Kalimantan. Hal ini membuat aktivitas ekonomi Indonesia dimulai sedikit lambat daripada dua negara tetangga kita yaitu Malaysia dan Singapura. Ini merupakan fenomena yang dapat dijadikan pertimbangan pemerintah dalam memindahkan ibu kota negara ke wilayah yang memiliki zona waktu yang lebih cepat.
Namun, diperkirakan juga akibat dari pemindahan ibu kota negara ke wilayah yang baru dapat menyebabkan inflasi sebesar 0,2%. Terjadinya inflasi ini diperkirakan karena kenaikan harga-harga kebutuhan pokok yang ada selama proses perpindahan ibu kota negara. Akan tetapi, terjadinya inflasi ini diperkirakan tidak terlalu menganggu atau mempengaruhi aktivitas ekonomi nasional dalam skala besar. Arus perdagangan di wilayah ibu kota negara baru nantinya diperkirakan akan menjadi penghubung yang berpengaruh dengan wilayah bagian timur Indonesia. Pemindahan ibu kota baru berpotensi meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi nasional dan dapat mengurangi ketimpangan ekonomi yang ada di pulau Jawa dengan wilayah luar pulau Jawa.
Kesimpulannya adalah dampak dari perpindahan ibu kota negara baru ke wilayah Kalimantan ditujukan untuk pemerataan ekonomi Indonesia terutama di wilayah Timur. Dengan adanya perputaran ekonomi yang aktif di tengah Indonesia maka jalur ke setiap arah akan terbuka dan memudahkan pelaku usaha maupun pemerintah dalam menjalankan aktivitas ekonomi. Tidak hanya itu, pemindahan ibu kota negara baru juga akan menciptakan banyak lapangan kerja dan mengundang para investor untuk menggerakan roda ekonomi negara di Indonesia. Pemindahan ibu kota negara baru juga dilakukan dengan landasan yang jelas yakni untuk mencapai cita-cita bangsa dalam keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Referensi
Pribadi , D. S., & Utomo, S. (2021). Dampak Perpindahan Ibu Kota Negara terhadap Pemulihan Ekonomi dalam Perspektif Persaingan Usaha. JURNAL PERSAINGAN USAHA, II, 28-40.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H