Dewasa ini kita sering mendengar jokes tentang "Jual ginjal". Harga organ dalam Seperti ginjal dan  sebagainya tersebut sangatlah mahal dengan harga yang saya temukan mencapa Rpi 2,4 Miliar.Â
Harga yang sangat fantastis. Namun hal itu ternyata Ilegal karena menurut Pasal 64 ayat (3) UU 36/2009, yang menyebutkan bahwa organ dan/atau jaringan tubuh dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun.
Dari tadi kita membicarakan tentang jual beli organ yang pastilah sangat berhubungan dengan transplantasi organ. Apa itu transpalntasi organ?. Transplantasi organ adalah operasi untuk memindahkan organ yang sehat dari seseorang untuk ditransplantasikan ke orang lain yang organnya bermasalah atau rusak. Hal ini biasanya dapat menyelamatkan hidup orang yang menerima transplantasi organ
Tonggak awal dalam transplantasi ginjal dimulai pada abad ke-18 menurut para dokter modern. Pada masa itu para peneliti memulai eksperimen pada manusia maupun hewan, namun hasil yang didapatkan kurang memuasakan.Â
Titik terang pada Oprasi transplantasi ginjal akhirnya mulai terlihat ketika tahun 1954 di Amerika, tepatnya di daerah Boston, Massachusetts. Dr Joseph Murray berhasil mentransplasikan Ginjal.lalu semakin lama semakin berkembang dan dimulai transpalntasi pankreas, liver, dan yang menjadi tujuan paling besarpun tergapai yaitu Transplantasi Jantung
Tidak hanya hal yang menggembirakaan saja mengenai Transplantasi Organ. Ternyata transplantasi organ mampu menimbulkan Kanker. Pernyataan tersebut yang akan kita bahas kali ini.
Dalam praktik transplantasi organ ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan, terutama dari sisi resiko yang akan dihadapi. Resiko tersebut tidak hanya resiko bagi pendonor namun juga pihak yang menerima donor. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir resiko yang terjadi, Maka dari itu dilakukanlah Beberapa tes kesehatan dan kecocokan serta  prosedur yang ketat. Jika transplantasi berhasil, penerima donor sanat dianjurkan mengkonsumsi obat imunosupresif atau obat anti-penolakan.  Tujuan mengkonsumsi obat ini adalah untuk mencegah sistem kekebalan tubuh yang dapat organ baru yang dianggap benda asing.
Prosedur diatas tidak menutup kemungkinan terjadinya kanker bagi orang yang didonorkan organ. Sebenernya apa sih yang menyebabkanya?, tunggu dulu, kita akan membahas sedikit apa itu kanker.
Kanker adalah penyakit yang penyebabnya adalah pertumbuhan sel abnormal yang tidak terkendali di dalam tubuh . Pertumbuhan sel abnormal ini dapat merusak sel normal di sekitarnya dan di bagian tubuh yang lain.
Resiko terbesar dari transplantasi organ adalah kanker. Dalam sebuah studi menyatakan bahwa penerima tranpantasi organ memiliki resiko dua kali lebih besar terkena kanker dibandingkan yang tidak transplantasi, serta 32 jenis kanker lain
Dalam transplantasi juga bisa terjadi penolakan karena organ yang di donorkan terjadi ketidak cocokan. Penerima bisa membantu mencegah penolakan tersebut dengan cara mengkonsumsi obat-obatan dan mengikuti diet Anda, namun bukan berarti penolakan selesai dengan semudah itu. Penerima harus tetap jeli dalam melihat gejala gejala penolakan. Gejala gejala penolakan tersebut  seperti demam atau nyeri di daerah ginjal (contoh jika melakukan transplantasi ginjal) baru atau perubahan jumlah urin penerima. Segera meaporkan setiap perubahan perubahan yang terjadi kepada dokter.