Jika dicermati dengan saksama KD 3.6 , Kompetensinya adalah menggali sedangkan materinya isi puisi dan amanat puisi.  Sedangkan untuk ketrampilannya KD 4.6, Kompetensinya melisankan materinya puisi karya sendiri.
Jadi pembelajaran yang dikehendaki oleh Kurtilas, goal setting-nya adalah Menemukan isi puisi; menemukan amanat puisi; dan membacakan puisi karya sendiri.Â
Simpulan Sekilas
Tidak nyambung, bukan?! Silabus dan buku ajar mengajak siswa menemukan ciri-ciri sementara Kurtilas mengamanatkan agar siswa menemukan isi dan amanat puisi. Â Inilah yang saya katakan karut-marut! Sebab berdasarkan pengamatan saya, sekalipun terbatas! Â Sebagian besar guru mengajar dengan hanya mengandalkan buku ajar. Sementara buku ajar yang ada tidak merupakan perangkat penjabaran yang benar atas Kurtilas yang seharusnya menjadi acuan!
Seandainya, siswa pun bisa menguasai materi sesuai buku ajar yaitu ciri-ciri puisi lantas penilaiannya bagaimana? Bukankah penilaian itu berpedoman pada pencapaian kompetensi yang sudah ada dalam kurikulum? Sementara kompetensi yang sudah digariskan dalam kurikulum dijabarkan keliru oleh penulis buku. Jangan heran, kalau kemudian hasil ujian siswa (ketika masih ada ujian) hasilnya rendah. Hal ini disebabkan, karena terjadi penyimpangan goal setting kurikulum.
Bagaimana pun juga, Kurtilas dan Buku Ajar Tematik itu sama-sama diproduksi oleh Pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud! Jadi siapa yang patut dipersalahkan? Ah, tidak usahlah, Â yang jelas kasihan siswa: tersesat! @Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H