Mohon tunggu...
Imanuel Lopis
Imanuel Lopis Mohon Tunggu... Petani - Petani

Petani tradisional, hobi menulis.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Artikel Utama

Bus Lenyap, Mobil Travel Merajalela

20 Januari 2025   15:13 Diperbarui: 22 Januari 2025   11:48 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kenangan bus AKDP yang dulu pernah beroperasi dari Niki-Niki ke Kupang, NTT. Gambar: dokumentasi Imanuel Lopis.

Kupang merupakan ibu kota Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terletak di ujung barat Pulau Timor. Terdapat 5 kabupaten di Timor dengan 4 kabupaten terletak sejauh ratusan kilometer dari Kota Kupang yaitu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Belu dan Malaka. 

Transportasi penumpang dari daerah-daerah ke ibu kota propinsi atau sebaliknya menggunakan bus antar kota dalam propinsi (AKDP). Sejak dulu sampai sekarang bus-bus AKDP masih beroperasi melayani jasa transportasi penumpang di daratan Timor bagian barat.

Namun khususnya di kabupaten TTS bus AKDP sudah lenyap. Tidak ada lagi bus di daerah ini yang mengangkut penumpang dari ke Kupang seperti dulu. Sementara itu bus AKDP dari kabupaten lain masih eksis.

Dulu selama bertahun-tahun bus AKDP menjadi satu-satunya transportasi umum dari Soe ibu kota kabupaten TTS ke Kupang yang berjarak 110 km. Selain itu ada juga bus-bus yang mengangkut penumpang dari beberapa kecamatan di kabupaten TTS langsung menuju ibu kota propinsi.

Di kecamatan Amanuban Tengah tempat tinggal saya, dulu ada sejumlah bus yang beroperasi dari Niki-Niki (ibu kota kecamatan) ke Kupang dengan jarak 138 km. Bus berangkat dari Niki-Niki pada pagi hari dan jelang sore atau malam kembali dari Kupang.

Sekian lama masyarakat menggunakan bus AKDP untuk perjalanan dari Niki-Niki ke Kupang atau sebaliknya. Alternatif lain yakni bus AKDP dari kabupaten tetangga karena daerah kami dilalui jalan raya trans Timor yang menghubungkan sejumlah daerah.

Dulu di kabupaten TTS bus tidak hanya sebagai angkutan AKDP tapi juga angkutan pedesaan. Bus melayani jasa transportasi dari kecamatan-kecamatan ke ibu kota kabupaten.

Kenangan bus angkutan pedesaan yang dulu ada di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. Gambar: dokumentasi Imanuel Lopis.
Kenangan bus angkutan pedesaan yang dulu ada di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. Gambar: dokumentasi Imanuel Lopis.

Bus angkutan pedesaan kebanyakan adalah bus bekas AKDP yang sudah tua. Ciri khasnya adalah bodi bus yang kelihatan usang karena faktor usia dan beratnya medan jalan pedesaan.

Kini bus AKDP tidak kelihatan lagi untuk beroperasi dari Kota Soe dan Niki-Niki. Jumlah bus angkutan pedesaan di kabupaten TTS juga menurun drastis. Beberapa pengusaha sudah menjual busnya atau mengalikan trayek angkutan.

Alat transportasi publik yang sedang trend dan merajalela di kabupaten TTS adalah mobil travel. Kendaraan travel ini menjadi angkutan AKDP dari kabupaten TTS ke Kupang dan angkutan pedesaan dari kecamatan-kecamatan ke ibu kota kabupaten atau sebaliknya. Kalau ada masyarakat di kabupaten TTS yang ingin menggunakan bus AKDP ke Kupang harus menunggu bus yang datang dari kabupaten TTU atau Belu.

Sebenarnya mobil travel adalah kendaraan pribadi  milik perorangan namun difungsikan sebagai kendaraan umum. Mobil-mobil travel menggunakan plat hitam dan tidak ada tulisan atau gambar di badan mobil yang menunjukan angkutan umum.

Dalam mencari penumpang, mobil travel biasanya mangkal di terminal bayangan dan mengandalkan panggilan via telepon dari penumpang langganan.  Terminal bayangan hanyalah sebuah titik di tepi jalan raya yang biasa menjadi tempat parkir untuk menunggu penumpang. 

Mobil travel parkir di terminal bayangan di Kota Kupang, NTT. Gambar: poskupang.com/Berto Kalu.
Mobil travel parkir di terminal bayangan di Kota Kupang, NTT. Gambar: poskupang.com/Berto Kalu.

Di Kota Kupang dan Kota Soe sering terlihat beberapa mobil berjejer di tepi jalan raya. Pintu belakang mobil biasanya terbuka ke atas. Itulah mobil travel yang sedang menunggu penumpang di terminal bayangan.

Kelebihan mobil travel adalah antar jemput penumpang  hingga depan rumah sang penumpang. Tidak seperti bus AKDP yang sebatas menaikan dan menurunkan penumpang di terminal. 

Kekurangan dari mobil travel adalah kadang memuat penumpang lebih dari kapasitas kendaraan sehingga penumpang berdesak-desakan. Tarif penumpang juga sedikit lebih mahal dari bus AKDP. 

Kemunculan mobil travel di kabupaten TTS sudah sejak belasan tahun lalu. Awalnya hanya beberapa mobil dan terus bertambah banyak di berbagai tempat seiring dengan berjalannya waktu.

Pesatnya mobil travel didukung oleh kehadiran dealer-dealer mobil yang menawarkan mobil baru dan bekas dengan uang muka rendah. Perbankan dan perusahan pembiayaan juga membantu masyarakat dalam mengkredit kendaraan pribadi. Jika dulu hanya pengusaha tertentu yang bisa memiliki bus AKDP, kini masyarakat biasa pun bisa memiliki kendaraan pribadi untuk dijadikan angkutan umum.

Sayangnya mobil travel beroperasi tanpa izin, tidak seperti bus AKDP yang berizin. Seharusnya kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan umum memiliki izin dari dinas terkait dengan sejumlah syarat. 

Salah satu kerabat saya yang merupakan sopir travel bilang mereka bekerja secara ilegal. Siapapun yang memiliki kendaraan pribadi bisa dengan leluasa mengangkut penumpang dalam suatu trayek. Dinas Perhubungan NTT sering menertibkan mobil-mobil travel tersebut namun sampai sekarang masih ada dan bertambah banyak.

Menurut berita yang dipublikasikan di media lokal victorynews.id, pada tahun 2022, Dinas Perhubungan NTT bilang ada 200 mobil travel ilegal dari kabupaten TTS dan 200 dari kabupaten Malaka yang beroperasi antar kota secara liar.

Kehadiran mobil travel sangat membantu masyarakat dalam bepergian serta membantu pemilik mobil dan sopir mengais rezeki. Semoga pemerintah bisa mendata dan memfasilitasi mobil travel untuk memperoleh izin dengan mudah.

Bila mobil travel beroperasi secara legal sebagai angkutan umum, pemerintah bisa menarik retribusi terminal. Potensi konflik antara angkutan berizin dan tidak berizin pun bisa dicegah.  Selain itu juga pemerintah bisa mengatur tarif dan trayek mobil travel.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun