Mohon tunggu...
Imanuel Lopis
Imanuel Lopis Mohon Tunggu... Petani - Petani

Petani tradisional, hobi menulis.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Sirekap, Harapan Kepo di Daerah Tanpa Quick Count

21 November 2024   19:23 Diperbarui: 22 November 2024   07:17 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Sirekap Pilkada. Gambar: kpu.go.id

Data yang ditampilkan dalam Sirekap hanya berupa unggahan formulir C1 tanpa diagram/grafik/tabel data jumlah suara di suatu wilayah. Di tingkat kecamatan hanya ditampilkan formulir B Hasil dan seterusnya.

Saat pemilu waktu lalu, saya setiap menit memantau perkembangan perolehan suara calon legislatif melalui Sirekap. Anehnya perolehan suara beberapa calon legislatif naik turun dari ribuan jadi ratusan. Sirekap katanya bermasalah dan saya pun tidak menggunakannya lagi.

Sirekap sudah dibenahi untuk pilkada dan semoga menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui dan mengawal perolehan suara.

Walaupun tampilan data publikasi perolehan suara hanya berupa foto formulir model C dan B hasil tanpa grafik jumlah suara di suatu wilayah, hal tersebut sudah cukup membantu.

Pilkada di daerah kami kabupaten Timor Tengah Selatan mungkin akan tanpa quick count dan saya berharap bisa memantau perolehan suara melalui Sirekap.

Jumlah TPS di kabupaten ini adalah 770 yang tersebar di 32 kecamatan. Artinya akan ada 770 unggahan hasil perolehan suara dan 32 formulir B hasil yang ditampilkan di Sirekap. Menghitung sendiri perolehan suara secara manual berdasarkan data Sirekap rasanya tidaklah sulit.

Semoga Sirekap terus dibenahi dan ditingkatkan teknologinya sehingga tidak hanya menampilkan formulir dari TPS tapi juga grafik jumlah perolehan suara di kecamatan, kabupaten dan propinsi secara real time.

Jika Sirekap bisa menampilkan jumlah perolehan suara secara kewilayahan dengan akurat, daerah-daerah yang tidak ada quick count akan sangat terbantu setelah pemungutan suara. Perolehan suara bisa diketahui setelah perhitungan suara di TPS dan hasilnya diunggah ke Sirekap.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun