Mohon tunggu...
Imanuel Lopis
Imanuel Lopis Mohon Tunggu... Petani - Petani

Petani tradisional, hobi menulis.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Sirekap, Harapan Kepo di Daerah Tanpa Quick Count

21 November 2024   19:23 Diperbarui: 22 November 2024   07:17 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Sirekap Pilkada. Gambar: kpu.go.id

Pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak di seluruh Indonesia tinggal beberapa hari lagi akan berlangsung pada 27 November 2024. Salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu setelah pencoblosan adalah hasil perolehan suara dan pemenang pilkada.

Di sejumlah propinsi, kabupaten dan kota biasanya akan ada quick count (hitung cepat) oleh berbagai lembaga survei pada hari pencoblosan. Masyarakat di daerah tersebut pun bisa langsung mengetahui hasil pilkada beberapa jam setelah pencoblosan selesai. 

Sayangnya quick count tidak ada di semua daerah terlebih di kabupaten-kabupaten. Biaya quick count mencapai milyaran rupiah sehingga orang enggan membiayainya.

Masyarakat paling hanya langsung mengetahui hasil rekapitulasi perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) di tempat tinggalnya. Perolehan suara di tingkat kecamatan, kabupaten dan propinsi akan diketahui melalui media massa atau media sosial setelah berhari-hari.

Orang yang suka kepo atau ingin tahu sudah pasti gelisah dan penasaran dengan hasil pilkada. Rekapitulasi berjenjang dan butuh waktu sementara itu tidak ada sarana informasi yang real time. 

Rasa penasaran tersebut seperti yang saya alami dalam beberapa edisi pilkada di daerah kami propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Tidak ada quick count setelah pencoblosan sehingga setiap saat saya harus pantau perkembangan rekapitulasi perolehan suara melalui media massa dan media sosial. 

Quick count ada pertama kali saat pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 2019 lalu. Dalam pilkada tingkat propinsi kali ini mungkin akan ada lagi quick count dan semoga ada.

Ada harapan besar bagi seluruh rakyat Indonesia dalam pilkada kali ini untuk bisa kepo hasil perolehan suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menggunakan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) setelah menggunakannya dalam pemilu dan pilpres beberapa waktu lalu.

Dikutip dari kpu.go.id, Sirekap ada tiga macam yaitu Sirekap mobile untuk memotret hasil perhitungan suara, Sirekap web untuk rekapitulasi secara daring dan Sirekap info publik untuk publikasi hasil perhitungan suara.

Sirekap berfungsi mempublikasikan hasil perhitungan suara secara real time, cepat, akurat dan transparan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun