Walaupun pisang dan ubi kayu cukup melimpah namun sayangnya masyarakat masih menjualnya sebagai bahan pangan mentah. Harga pisang dan ubi kayu pun tidak seberapa bahkan jatuh harga.
Mereka tidak mengolah hasil pertanian tersebut menjadi menjadi camilan atau olahan lain yang memiliki nilai ekonomi atau harga lebih tinggi.
Beberapa waktu lalu kami memiliki kebun dengan tanaman ubi kayu sekitar 600 pohon lebih di dalamnya. Hasil panen ubi untuk konsumsi keluarga dan pakan ternak. Sebagian besar panen ubi kayu kami olah jadi camilan keripik dengan campuran gula dan cabe pedas. Keripik ubi rasa manis pedas.
Keripik tersebut kami kemas dalam bungkus-bungkus kecil dan menaruhnya di kios dengan harga per bungkus Rp 1000. Menitipkan keripik lainnya di kantin sekolah dekat rumah kami. Keripik tersebut jadi camilan favorit anak-anak sehingga laris manis. Selain menjual, keripik ubi juga menjadi jajanan atau camilan kami setiap hari sehingga tidak perlu membeli lagi.
Hasil menjual keripik mencapai 1 juta lebih. Uang dari penjualan keripik kami pakai untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Jika hanya menjual dalam bentuk umbi tanpa olahan, pendapatannya pasti tidak mencapai 1 juta.
Ketika orang menjual hasil panen pisang dan ubi dengan harga tidak seberapa atau bahkan tidak laku di pasar, mengapa mereka tidak mengolahnya saja baru menjualnya? Yah, sejak dulu masyarakat biasa langsung menjual hasil pertanian di pasar dan tidak perlu repot-repot mengolahnya lagi
Sejumlah kabupaten di Nusa Tenggara Timur termasuk Kabupaten Timor Tengah Selatan, memiliki hasil pertanian yang cukup melimpah seperti pisang dan ubi. Sementara itu masyarakat masih banyak yang tergolong miskin. Menurut lansiran data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam ntt.bps.go.id, NTT memiliki penduduk miskin sebesar 20,05% pada tahun 2022. Khususnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan terdapat 25,45% penduduk miskin.
Bisakah masyarakat mengolah hasil-hasil pertaniannya itu untuk memperoleh pendapatan yang lebih baik? Terkait hal tersebut, pemerintah melalui kelompok PKK yang ada di desa kiranya memberdayakan ibu-ibu untuk mengolah hasil pertanian.
Bantuan dari pemerintah juga sebaiknya tidak hanya sekedar sembako setiap bulan namun juga berupa pelatihan untuk orang miskin agar mengolah hasil pertaniannya menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi lebih tinggi.
Pihak swasta seperti koperasi juga kiranya memiliki tanggungjawab sosial dalam memberdayakan anggotanya untuk meningkatkan nilai jual hasil panen.
Di daerah dengan banyak penduduk miskin seperti Kabupaten Timor Tengah Selatan terdapat banyak koperasi simpan pinjam. Nasabah-nasabah koperasi banyak yang merupakan petani dengan kondisi ekonomi lemah. Mereka menjual hasil pertanian seperti pisang atau ubi juga untuk membayar cicilan koperasi.