Rancangan bangun dan karakteristik ekonomi sebagai berikut:
Prinsip Dasar:
1. Tauhid: Allah sebagai sumber kepemilikan, manusia sebagai pengelola.
2. Keadilan: Semua aktivitas ekonomi harus adil dan tidak merugikan pihak lain.
3. Tanggung Jawab Sosial: Setiap individu wajib memperhatikan kesejahteraan sosial.
4. Larangan Riba: Islam melarang bunga dan mengedepankan pembagian risiko.
Tujuan:
Kesejahteraan Umum (Maslahah): Mencapai keseimbangan material dan spiritual.
Distribusi Kekayaan Adil: Melalui zakat, sedekah, dan instrumen syariah lainnya.
Karakteristik:
Berbasis Syariah: Menghindari riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian).
Transaksi Adil dan Transparan: Semua transaksi harus jelas dan adil.
Ekonomi Berbasis Nilai: Mengutamakan etika dalam setiap transaksi.
Instrumen:
Zakat: Untuk distribusi kekayaan.
Mudharabah & Musyarakah: Kerja sama berbasis pembagian keuntungan dan risiko.
Wakaf & Ijarah: Untuk kesejahteraan umum dan transaksi sewa.
Ekonomi Islam mengutamakan keadilan dan kesejahteraan bersama, dengan kepatuhan pada syariah sebagai landasan utama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H