Mohon tunggu...
Ki Semar
Ki Semar Mohon Tunggu... Jurnalis - Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta

Kemuliaan hidup

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Catatan Buat Presiden: Mohon Pak Jokowi Realisasikan Janji Wilayah Kelola Rakyat dan Bebaskan Petani Pejuang Agraria di Pasangkayu, Sulawesi Barat

21 April 2024   15:39 Diperbarui: 21 April 2024   16:33 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kunjugan Presiden Jokowi (dok Antaranews)

Memasuki periode kedua diakhir masa jabatannya, Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerjanya di Mamuju, Sulawesi Barat, Senin 22 April 2024 besok. Berbagai program yang tertuang dalam Nawacita Jilid II, Presiden Jokowi dinilai belum memenuhi janjinya. Salah satunya Program redistribusi lahan dalam penyelesaian konflik agraria antara masyarakat dengan beberapa perusahaan perkebunan yang sejak puluhan tahun hingga kini belum ada titik terang dalam penyelesaian.

Jika Bapak Presiden melakukan pemantauan dari atas helipad ataupun lepas landas, cobalah bisa menengok sejenak dan melihat kearah utara propinsi Sulawesi barat tepatnya di Kabupaten Mamuju, sebagian besar masyarakat khususnya berdomisili di kabupaten pasangkayu, adalah pendukung  setia Bapak Presiden selama dua periode kepemimpinan termasuk di Pilpres 2024 baru-baru ini.

Pak Jokowi, sejujurnya saya informasikan bahwa mereka itu merupakan pendukung setia Pak Jokowi yang boleh dikata masih terdampak konflik agraria dengan sengketa kepemilkan lahan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit selama puluhan tahun yang hingga saat ini belum ada upaya penyelesaian. Beberapa titik wilayah di kabupaten pasangkayu masih terjadi sejumlah deretan konflik dengan menuntut pengembalian wilayah kelola rakyat seperti yang pernah dituangkan dalam janji program nasional Presiden Jokowi.

Penilaian saya saat ini sebagai pegiat jurnalis dan aktif dalam organisasi rakyat yang memperjuangkan hak-hak petani untuk mengembalikan hak atas tanah masyarakat yang dirampas oleh perusahaan dan pemilik modal menilai saat ini Bapak Jokowi sebagai Presiden terus dijebak dalam situasi pergunjingan politik yang berlarut-larut. Akibatnya kesempatan Jokowi untuk bekerja menjalankan agenda-agenda strategis termasuk agenda reformasi agrarian mengalami dihambatan.

Bapak Presiden Jokowi yang saya hormati, dalam catatan Petani Center Nasional sejumlah program perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektare dan tanah objek reforma agraria (TORA) seluas 4,9 juta hektar, serta mengutip laporan dari dua organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang advokasi sumber daya alam yakni Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional dan Yayasan Auriga Nusantara, hingga saat ini capaian perhutanan sosial seluas 3 juta hektare, termasuk 2,9 juta hektare yang diterbitkan pada era Presiden Jokowi.

Namun, Presiden Jokowi hampir selama dua periode, janji Pak Jokowi sebagai Presiden baru tercapai 3 juta hektar. Padahal capaian perhutanan sosial dinilai belum maksimal denga berdasarkan catatan organisasi kami bahwa alokasi paling besar untuk hutan desa seluas 1,84 juta hektare, berikutnya disusul hutan kemasyarakatan dengan seluas 708.822,85 hektare.

Saya sangat yakin bahwa diakhir masa jabatan Presiden Jokowi dengan melakukan agenda kerja kunjungan ke Sulbar, dengan persoalan konflik agrarian di sejumlah titik di Kabupaten Pasangkayu dengan kebijakannya bisa memerintahkan pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pengakuan dan mengembalikan hak-hak masyarakat melalui wilayah kelola rakyat sekaligus memperkuat perlindungan hukumnya.

Pak Jokowi, sekedar saya laporkan bahwa saya yang pernah menulis melalui media ini dan surat ke Bapak di Istana beberapa waktu lalu memohon agar Bapak Presiden mengembalikan lahan dan hutan milik masyarakat adat seluas 748 hektar yang menurutnya telah dirampas korporasi. Wilayah kelola rakyat yang berada di Desa Ako didalamnya terdapat masyarakat adat yang saat ini masih dimonopoli perusahaan perkebunan sawit PT Pasangkayu salah satu anak perusahaan dari Korporasi padat modal Astra Agro Lestari (AAL)

Kemudian lahan enclave seluas 200 hektar yang koordinatnya berada di Afdeling Golf PT Letawa dan yang terakhir 250 hektar lahan enclave PT Mamuang, sesuai dengan Surat keputusan Kepala Daerah tahun Mamuju Utara adalah Lahan tidak bermasalah dan merupakan wilayah kelola rakyat yang juga masih dalam penguasaan dua perusahaan sawit tersebut dan hingga saat ini belum juga ada penyelesaian secara tuntas sehingga konflik berkepanjangan terus terjadi.

Hal tersebut sangat kontras dengan penguasaan lahan oleh korporasi di yang ada di Sulawesi Barat, khususnya di bidang perkebunan kelapa sawit. Untuk konsesi logging sejumlah izin dengan luasan ribuan hektare, masih dikuasai oleh beberapa grup perusahaan ekstraktif padat modal. Pelepasan kawasan hutan untuk konsesi sawit dan pemberian Hak Guna Usaha (HGU dengan luasan ribuan hektar diberikan oleh grup korporasi sawit tanpa ada pemberian plasma kepada masyarakat setempat.

Pak Jokowi, dari catatan kami di Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat saya laporkan bahwa ada gap yang sangat besar terkait pemberian izin untuk perusahaan perkebunan dan rakyat. Dari total puluhan ribu bahkan ratusan ribu hektar penguasaan lahan oleh pihak korporasi yang diberikan pemerintah, hanya seper sekian hektar saja yang dialokasikan untuk rakyat. Sisanya yang hamper sebesar 95 persen dikuasai oleh korporasi. Dari data-data yang kami miliki dalam investigasi lapangan bisa disimpulkan negara bekerja untuk korporasi atau untuk masyarakat?

Sebagai Presiden, dengan melihat persoalan yang saya ulas diatas sudah saatnya Pak Jokowi harus berani mengambil risiko demi kepentingan rakyat pendukungnya sesuai konstitusi. Pak Jokowi, saya sangat yakin dan optimis bapak punya otoritas besar untuk memimpin kendali kerja sesuai aspirasi rakyat pendukungnya dengan menuntaskan konflik agraria yang terjadi Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Pak Jokowi, Mohon Bebaskan 5 Petani Pejuang Agraria Yang dikriminalisasi

Presiden Joko Widodo diharapkan bisa memberikan "pembebasan tahanan demi hukum" kepada lima orang petani pejuang agraria yakni Reski Yandi, Maulid, Ari, Ikra, Sanusi Dapu yang ditangkap Maret 2024 lalu yang dikriminalisasi oleh pihak perusahaan yang dinilai janggal. Mereka didakwa oleh Pengadilan Negeri Pasangkayu, Sulawesi Barat, karena memperjuangkan hak tanah rakyat yang dikrimininalisasi dengan tuduhan pencurian buah sawit yang dinilai janggal.

Pak Jokowi, saya teringat Bapak memberikan keputusan dengan pemberian grasi itu secara resmi oleh Eva Susanti Bande, salah seorang aktivis pejuang perempuan dalam membela hak-hak petani di Luwuk Sulawesi Tengah, 2014 lalu.

Apa yang diperjuangkan oleh seorang aktivis Eva Bande adalah menuntut pengembalian hak-hak rakyat, yang berkaitan dengan tanah, sama halnya dengan lima orang petani yang saat ini berjuang mempertahankan hak-hak tanah masyarakat yang mereka garap sebagai sumber penghasilan dan penghidupan mereka, malah mereka dikriminalisasi dan diintimidasi oleh pihak perusahaan dan harus berada di dalam bui.

Pak Jokowi, masih teringat kutipan Bapak Presiden saat menghadiri hari Hak Asasi Manusia (HAM) di Yogyakarta. "Saya kira hal-hal seperti inilah yang harus terus kita perjuangkan, jangan sampai ada lagi aktivis-aktivis perempuan yang memperjuangkan hak-haknya, yang memperjuangkan hak-hak rakyat justru malah akhirnya masuk ke tahanan. Jangan ada lagi hal seperti itu lagi," pintanya, dikutip Humas Sekertaris Kabinet Republik Indonesia, 22 Desember 2014, lalu.

Lima petani merupakan aktivis pejuang agraria. Mereka yang tergabung dalam Gapoktan Mata Air Tomogo dibawah jejaring Petani Center Nasional, sebuah organisasi rakyat yang terus memperjuangkan hak-hak petani untuk mendapatkan tanah yang dirampas oleh perusahaan sawit. Karena aktivitas inilah mereka diduga sengaja dikriminalisasi dan diintimidasi kemudian ditangkap. Mereka dianggap melanggar hukum karena terus bergerak melakukan perjuangan petani melawan perusahaan sawit PT. Pasangkayu di Desa Ako, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat .

Kelima petani saat ini didakwa dalam proses persidangan di Pegadilan Negeri Pasangkayu dengan melakukan tindak pidana  tuduhan pencurian buah sawit di dalam area kawasan hutan lindung yang mana kawasan tersebut adalah wilayah kelola rakyat yang merupakan tanah adat yang diduga diserobot oleh pihak perusahaan.

Pak Jokowi diakhir masa jabatan Bapak sebagai presiden periode kedua dengan kemampuan leadership yang Bapak miliki sesungguhnya, apa yang kami harapkan yakni berani membuat gebrakan demi perbaikan untuk kepentingan rakyat khususnya dalam menuntaskan konflik agraria di Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Dalam kunjungan kerja Pak Jokowi ke Sulawesi Barat, saya hanyalah sebagai seorang jurnalis dan saat ini lebih banyak melakukan tugas-tugas di wilayah konflik masyarakat berkaitan dengan tanah menaruh harapan besar dengan tantangan besar untuk Pak Jokowi dengan saatnya segera menunjukkan keberanian. Keberanian itu yakni membuat gebrakan dalam reformasi agraria sebagaimana Nawacita jilid II Bapak, nantinya Bapak akan dikenang sepanjang masa dan disebut sabagai Bapak Bangsa dan Negarawan di negeri ini ketika berbagai persoalan reformasi agraria yang saya usaraikan diatas khususnya di Kabupaten Pasangkayu, Pak Jokowi bisa menyesaikan dengan tuntas semata demi kemaslahatan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia yang selama dua periode mendukung Bapak sebagai Presiden. (*/jb)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun