Pak Jokowi, dari catatan kami di Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat saya laporkan bahwa ada gap yang sangat besar terkait pemberian izin untuk perusahaan perkebunan dan rakyat. Dari total puluhan ribu bahkan ratusan ribu hektar penguasaan lahan oleh pihak korporasi yang diberikan pemerintah, hanya seper sekian hektar saja yang dialokasikan untuk rakyat. Sisanya yang hamper sebesar 95 persen dikuasai oleh korporasi. Dari data-data yang kami miliki dalam investigasi lapangan bisa disimpulkan negara bekerja untuk korporasi atau untuk masyarakat?
Sebagai Presiden, dengan melihat persoalan yang saya ulas diatas sudah saatnya Pak Jokowi harus berani mengambil risiko demi kepentingan rakyat pendukungnya sesuai konstitusi. Pak Jokowi, saya sangat yakin dan optimis bapak punya otoritas besar untuk memimpin kendali kerja sesuai aspirasi rakyat pendukungnya dengan menuntaskan konflik agraria yang terjadi Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Pak Jokowi, Mohon Bebaskan 5 Petani Pejuang Agraria Yang dikriminalisasi
Presiden Joko Widodo diharapkan bisa memberikan "pembebasan tahanan demi hukum" kepada lima orang petani pejuang agraria yakni Reski Yandi, Maulid, Ari, Ikra, Sanusi Dapu yang ditangkap Maret 2024 lalu yang dikriminalisasi oleh pihak perusahaan yang dinilai janggal. Mereka didakwa oleh Pengadilan Negeri Pasangkayu, Sulawesi Barat, karena memperjuangkan hak tanah rakyat yang dikrimininalisasi dengan tuduhan pencurian buah sawit yang dinilai janggal.
Pak Jokowi, saya teringat Bapak memberikan keputusan dengan pemberian grasi itu secara resmi oleh Eva Susanti Bande, salah seorang aktivis pejuang perempuan dalam membela hak-hak petani di Luwuk Sulawesi Tengah, 2014 lalu.
Apa yang diperjuangkan oleh seorang aktivis Eva Bande adalah menuntut pengembalian hak-hak rakyat, yang berkaitan dengan tanah, sama halnya dengan lima orang petani yang saat ini berjuang mempertahankan hak-hak tanah masyarakat yang mereka garap sebagai sumber penghasilan dan penghidupan mereka, malah mereka dikriminalisasi dan diintimidasi oleh pihak perusahaan dan harus berada di dalam bui.
Pak Jokowi, masih teringat kutipan Bapak Presiden saat menghadiri hari Hak Asasi Manusia (HAM) di Yogyakarta. "Saya kira hal-hal seperti inilah yang harus terus kita perjuangkan, jangan sampai ada lagi aktivis-aktivis perempuan yang memperjuangkan hak-haknya, yang memperjuangkan hak-hak rakyat justru malah akhirnya masuk ke tahanan. Jangan ada lagi hal seperti itu lagi," pintanya, dikutip Humas Sekertaris Kabinet Republik Indonesia, 22 Desember 2014, lalu.
Lima petani merupakan aktivis pejuang agraria. Mereka yang tergabung dalam Gapoktan Mata Air Tomogo dibawah jejaring Petani Center Nasional, sebuah organisasi rakyat yang terus memperjuangkan hak-hak petani untuk mendapatkan tanah yang dirampas oleh perusahaan sawit. Karena aktivitas inilah mereka diduga sengaja dikriminalisasi dan diintimidasi kemudian ditangkap. Mereka dianggap melanggar hukum karena terus bergerak melakukan perjuangan petani melawan perusahaan sawit PT. Pasangkayu di Desa Ako, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat .
Kelima petani saat ini didakwa dalam proses persidangan di Pegadilan Negeri Pasangkayu dengan melakukan tindak pidana  tuduhan pencurian buah sawit di dalam area kawasan hutan lindung yang mana kawasan tersebut adalah wilayah kelola rakyat yang merupakan tanah adat yang diduga diserobot oleh pihak perusahaan.
Pak Jokowi diakhir masa jabatan Bapak sebagai presiden periode kedua dengan kemampuan leadership yang Bapak miliki sesungguhnya, apa yang kami harapkan yakni berani membuat gebrakan demi perbaikan untuk kepentingan rakyat khususnya dalam menuntaskan konflik agraria di Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Dalam kunjungan kerja Pak Jokowi ke Sulawesi Barat, saya hanyalah sebagai seorang jurnalis dan saat ini lebih banyak melakukan tugas-tugas di wilayah konflik masyarakat berkaitan dengan tanah menaruh harapan besar dengan tantangan besar untuk Pak Jokowi dengan saatnya segera menunjukkan keberanian. Keberanian itu yakni membuat gebrakan dalam reformasi agraria sebagaimana Nawacita jilid II Bapak, nantinya Bapak akan dikenang sepanjang masa dan disebut sabagai Bapak Bangsa dan Negarawan di negeri ini ketika berbagai persoalan reformasi agraria yang saya usaraikan diatas khususnya di Kabupaten Pasangkayu, Pak Jokowi bisa menyesaikan dengan tuntas semata demi kemaslahatan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia yang selama dua periode mendukung Bapak sebagai Presiden. (*/jb)