Mohon tunggu...
Jurnalis Bertasbih
Jurnalis Bertasbih Mohon Tunggu... Jurnalis - Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kemuliaan hidup

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Warga Minta Lahannya yang Berada di Areal HGU Perkebunan Sawit PT. Letawa Dikeluarkan

15 Mei 2023   14:20 Diperbarui: 15 Mei 2023   14:42 805
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bersama Lamisi di areal perkebunan millinya yang dikuasai pihak perusahaan PT letawa (Ir)

Menurutnya, masih banyak lahan masyarakat sekitar yang belum dibebaskan, tetapi perkebunan sawit sudah mengelilinginya. Dalam satu hamparan, ada lahan yang dilepas untuk sawit, tetapi ada juga yang tidak.

"Kami mau membuat sertifikat lahan kami, ternyata itu sudah dalam HGU. Makanya kami sangat bermohon kepada pemerintah bagaimana jalan keluarnya," kata Lamisi.

Ia menegaskan, warga tidak ingin melepaskan lahan tersebut.  Sebab ia mempersiapkan itu untuk generasi ke depan.

"Kami pikirkan masa depan anak cucu,  sudah cukup lahan yang sudah dilepas. Inilah masalahnya yang jadi beban kami punya lahan di tengah-tengah areal perkebunan sawit, kami berharap dengan terus berjuang dan berikhtiar semoga ada jalan keluarnya," bebernya.

Terpisah, Direskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Nyoman Artana, S.IK yang sempat dikonfirmasi Jurnalisbertasbih.com terkait persoalkan tersebut melalui WhatsApp nya menjelaskan, silakan saja,. supaya bekerja berdasarkan fakta tidak melihat siapa kita.

"Bicara hukum tentu bicara fakta hukum. Silakan bicarakan sama polres atas apa yang di klaim dan sejauh mana prosesnya', jelas Kombes Wayan Artana, Rabu (10/5/2023) lalu.

Masih terhadap persoalan tersebut, Bupati
Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa saat dikonfirmasi oleh jurnalisbertasbih.com belum memberikan tanggapannya.

Direktur Eksekutif PetaniCenter, Sadewa yang ikut mendampingi dan mengadvokasi para petani  sawit di Sulbar menegaskan, agar lahan yang masuk HGU itu segera di-enclave atau dikeluarkan dari lahan HGU.

"Jangan sampai HGU dulu,  sebab sebenarnya ketentuannya sebelum ada eksplorasi HGU tak bisa diproses. Dan itu statusnya masih izin lokasi, tapi ini masih izin lokasi sudah buru-buri urus HGU," ungkapnya.

Namun demikian, terkait dokumen dan surat-surat itu, ia bersama warga berharap  dan memastikan melakukan cek lebih lanjut, baik dokumen dan surat-surat milik warga maupun melalui dokumen milik perusahaan. "yang jelas melihat kosekwensi logis dilapangan kalau ada kebun warga dalam HGU, harus keluarkan," tegas Sadewa (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun