Mohon tunggu...
Imansyah Rukka
Imansyah Rukka Mohon Tunggu... Jurnalis - Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia - PPWI Sulawesi Selatan -- Jurnalis Koran Sergap, (sergapreborn.id), Jendela Indo News (Jendelaindo.com).

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hendak Tawuran, 3 Remaja Kedapatan Bawa Busur Diamankan, Warga Minta Polisi Tegas dan Beri Efek Jera

19 Juli 2020   14:52 Diperbarui: 19 Juli 2020   15:02 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bersana Babinsa Koramil 1408-11/Biringkanaya Kelurahan Bakung Koptu Petrus Duna saat menangani tiga remaja diduga pelaku tawuran di BTN Pepabri Kel. B


Aksi dua kelompok remaja yang sering bertikai menggunakan anak panah (busur) di Kawasan Perumahan BTN Pepabri Jalan Goa Ria Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, pada Minggu (19/07/2020) dini hari, begitu meresahkan masyarakat.

Warga pun meminta pihak kepolisian Polsek Biringkanaya bertindak tegas terhadap para pelaku agar ada efek jera bagi mereka.

Dari pantauan Kompasiana.com ditempat kejadian dan atas laporan seorang warga BTN Pepabri Kelurahan Bakung yang tak ingin diaebutkan identitasnya berharap dan mendesak polisi untuk harus menindak tegas para pelaku tersebut dan berikan efek jera.

"Hingga larut malam mereka selalu nongkrong disitu apalagi ada rumah warga kadang dilempar. Mereka tak ada jera-jeranya nongkrong disitu  dan selalu ditegur untuk membubarkan diri dan memancing aksi tawuran kembali terjadi," jelasnya, kepada Kompasiana.com, Mnggu (19/07)

Bersana Babinsa Koramil 1408-11/Biringkanaya Kelurahan Bakung Koptu Petrus Duna saat menangani tiga remaja diduga pelaku tawuran di BTN Pepabri Kel. B
Bersana Babinsa Koramil 1408-11/Biringkanaya Kelurahan Bakung Koptu Petrus Duna saat menangani tiga remaja diduga pelaku tawuran di BTN Pepabri Kel. B
"Harus ditangkap semua  dan berikan sanksi biar jera dan kapok. Agar tidak lagi ada kejadian seperti ini," ucapnya.Informasi yang dihimpun Kompasiana.com sebanyak 3 anak remaja yang terlibat tawuran di Kawasan Perumahan BTN Pepabri Jalan Goa Ria, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya.

Anggota Banteng Komando Trisula Koramil 1408-11/Biringkanaya dibawah kendali Babinsa Kelurahan Bakung Koptu Petrus Duma juga mengamankan 2 anak panah (busur), 1 Ketapel, 1 Botol Ballo, 2 kaleng lem fox unit  yang diuga digunakan para remaja tersebut dilokasi kejadian sebelum memulai aksinya.

Ketiga remaja tersebut yakni NL (16), FD (26), dan KV (26) dan ketiganya adalah warga Perumahan BTN Pepabri Jalan Goa Ria Kelurahan Bakung Kecamatan Biringkanaya.

Danramil 1408 11 Biringkanaya, Mayor Kav Salahuddin Basir, S.Sos saat dikonfirmasi Kompasiana.com melalui telepon WA nya mengatakan para pelaku yang membawa sejumlah barang bukti anak panah busur, ketapel, dan minuman ballo dan lem fox harus diproses sesuai hukum dan harus tindak tegas dan berikan efek jera agar tidak mengulangi lagi", ujarnya.

Barang bukti yang ditemukan dari tiga remaja tersebut yang diduga digunakan saat tawuran
Barang bukti yang ditemukan dari tiga remaja tersebut yang diduga digunakan saat tawuran
"Ya Tim Personil BK Trisula Mitra Koramil 11 Biringkanaya yang menangkap para pelaku tawuran tersebut malam dini, minggu (19/07) kemudian diamankan ke Koramil selanjutnya dilakukan pembinaan," ucap Danramil.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pewarta Warga - Sulawesi Selatan (DPD PPWI Sulsel) Imansyah Rukka melihat tradisi buruk yang selalu dipelihara dan terus terjadi dalam lingkaran kaum remaja dilingkungannya, yang mengherankan kenapa tidak ada pihak yang mencoba untuk memutus tradisi yang tidak baik itu. Polisi selaku aparat kemanan yang seharusnya menjaga ketertiban, juga tidak bisa berbuat banyak.

Terbukti, saat kejadian tawuran tadi malam terlihat tim polsek tidak ada dilokasi kejadian. Biasanya Polisi datang di lokasi setelah kejadian. Seharusnya, hal seperti ini bisa dicegah jika semua kepolisian sudah paham dan menjadikan catatan  sedari awal bahwa di area-area tersebut rentan terjadi tawuran kelompok remaja", jelasnya.

Yang mirisnya ada kabar bahwa para pelaku-pelaku tersebut diduga memiliki beking ditengarai sebagai penyebab polisi agak ragu untuk bertindak tegas.

Seharusnya, apapun  motif dan alasannya, aksi kejahatan dan kekerasan tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas. Kalau dari usia muda biasa dibiarkan dengan lingkungan anarkistis, maka jangan heran jika sudah dewasa, generasi-generasi penerus bangsa ini akan melakukan tindakan hal yang sama.

Karena itu, polisi harus tegas sesuai hukum yang berlaku. Hal itu guna mencegah kejadian yang jauh lebih parah. Jangan anggap tawuran adalah hal biasa bagi para kelompok remaja. Sebagai hukuman tegas berikan mereka efek jera yakni hingga sampai di bu harus dilakukan.

Sementara itu, Kapolsek Biringkanaya Kompol Wayan Wayracana Aryawan, S.IK saat diminta konfirmasinya oleh Kompasiana.com melalui WhatsApp belum memberikan responnya. Hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek Biringkanaya masih belum memberikan tanggapan terkait penangkapan tiga remaja diduga pelaku tawuran dengan sejumlah barang bukti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun