Seharusnya, apapun  motif dan alasannya, aksi kejahatan dan kekerasan tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas. Kalau dari usia muda biasa dibiarkan dengan lingkungan anarkistis, maka jangan heran jika sudah dewasa, generasi-generasi penerus bangsa ini akan melakukan tindakan hal yang sama.
Karena itu, polisi harus tegas sesuai hukum yang berlaku. Hal itu guna mencegah kejadian yang jauh lebih parah. Jangan anggap tawuran adalah hal biasa bagi para kelompok remaja. Sebagai hukuman tegas berikan mereka efek jera yakni hingga sampai di bu harus dilakukan.
Sementara itu, Kapolsek Biringkanaya Kompol Wayan Wayracana Aryawan, S.IK saat diminta konfirmasinya oleh Kompasiana.com melalui WhatsApp belum memberikan responnya. Hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek Biringkanaya masih belum memberikan tanggapan terkait penangkapan tiga remaja diduga pelaku tawuran dengan sejumlah barang bukti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H