Mohon tunggu...
Imansyah Rukka
Imansyah Rukka Mohon Tunggu... Jurnalis - Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia - PPWI Sulawesi Selatan -- Jurnalis Koran Sergap, (sergapreborn.id), Jendela Indo News (Jendelaindo.com).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Koramil 1408-06/Mamajang Prihatin Oknum Masyarakat Memaksakan Ambil Paksa Jenazah di Rumah Sakit

11 Juni 2020   20:23 Diperbarui: 11 Juni 2020   20:20 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koramil 1408/ msmajang

Insiden upaya pengambilan paksa pasien Covid-19 nyaris terjadi kembali di RSUD Labuang Baji, Kelurahan Labuang Baji, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Selasa (09/06/ 2020) lalu. 

 Namun karena kesiagaan aparat petugas yang lengkap insiden tersebut berhasil ditempuh dengan negosiasi dan berakhir dengan aman dan terkendali.Babinsa Koramil 1408 06 Mamajang, Kelurahan Labuang Baji, Serma Sulastri turut prihatin dengan kejadian tersebut. 

"Saya cuma Babinsa, tapi saya prihatin dengan kelakuan sebagian oknum masyarakat yang sepertinya sudah membabi buta tidak mau ikut aturan", katanya.

Ini kejadian yang kesekian kalinya dan harusnya tidak boleh terulang kembali.", pungkas Serma Sulastri.

Kronologi :

Sementara itu Ramli Dg.Mangung, seorang suami dari Pasien Covid-19 yang bernama Sumiati (40) yang beralamat di Desa Ritayya Kec. Bajeng Kab. Gowa. datang ke RSUD Labuang Baji Kelurahan Labuang Baji Kecamatan Mamajang ,dengan membawa massa kurang lebih 50 orang dalam rangka menanyakan diagnosa istrinya. Selasa (09/062020).

Koramil 1408/ msmajang
Koramil 1408/ msmajang
Pada pukul 23.15 Wita, Ramli  Dg. Mangung suami dari pasien Sumiati masuk di depan pintu  perawatan untuk berbicara dengan istrinya via telepon.

Adapun dari hasil pembicaraan dari Ramli  dg Mangung dengan istrinya Sumiati bahwa Ia telah menyampaikan ke suaminya agar menyampaikan ke pihak keluarga untuk kembali karena Sumiati masih membutuhkan perawatan diruangan isolasi RSUD Labuang Baji.

Pukul 23.40 Wita,  Sdt Ramli Dg. mangung dan pihak keluarga menerima penjelasan Sdri. Sumiati dan langsung meninggalkan RS  Labuang Baji untuk kembali ke rumah masing-masing.

Personel pengamanan RS  Labuang Baji :

Kurang lebih 50 orang personel Brimob dan Polrestabes dipimpin Kombes Pol Yudiawan (Kapolrestabes). 5 orang personel Polsek Mamajang dipimpin Kompol Daryanto ( Kapolsek Mamajang).

Kemudian ditambah 10 orang personel  Yon Zipur 8/ SMG  BKO kodim/BS dipimpin Serda Usnul Bakti. Serma Sulastri (Babinsa Labuang Baji).

Diinformasikan sebelumnya bahwa, Pasien Covid-19 yakni Sumiati masuk RSUD  Labuang Baji pada tanggal 5 Juni 2020 pukul 15.30 Wita. Sumiati merupakan pasien Rujukan dari RS. Syeh Yusuf Kab. Gowa.

Tim pengamanan yg di Pimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudiawan dan seluruh warga sekitar rumah sakit' kembali dan Situasi dalam keadaan aman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun