Mohon tunggu...
Imansyah Rukka
Imansyah Rukka Mohon Tunggu... Jurnalis - Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia - PPWI Sulawesi Selatan -- Jurnalis Koran Sergap, (sergapreborn.id), Jendela Indo News (Jendelaindo.com).

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Disayangkan, PSBB Makassar Dijalankan Setengah Hati

1 Mei 2020   14:46 Diperbarui: 1 Mei 2020   20:52 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memasuki hari ke-7 Kota Makassar menjadi episentrum zona merah penyebaran corona di Sulsel dengan jumlah kasus positif Covid-19 terbanyak, hingga kini kasus positif yang ada di Makassar hingga kini mencapai 343 orang, data ini bertambah 7 orang. Selasa (28/04) kemarin. Tercatat bahwa kasus positif covid 19 yakni 336 orang. Meski terjadi penurunan, data yang meninggal dunia tidak bertambah.

Meski begitu, PSBB Makassar belum bisa dilihat hasilnya karena baru berjalan 8 hari, namun sejumlah kalangan menilai kebijakan tersebut masih jauh dari yang diharapkan, karena angka tersebut diatas menunjukkan penyebaran wabah Covid 19 ini masih terus terjadi.

Sejumlah kalangan menilai, PSBB di Kota Makassar berlaku tak optimal bahkan terkesan setengah hati karena tidak dijalankan dengan maksimal.

Salah satu warung makan di kawasan Biringkanaya kedapatan masih beroperasi, Sabtu (25/04/2020) lalu. | Imansyah rukka
Salah satu warung makan di kawasan Biringkanaya kedapatan masih beroperasi, Sabtu (25/04/2020) lalu. | Imansyah rukka
Kebijakan tersebut untuk membatasi lalu lalang dan kerumunan orang ini tak efektif karena masih banyak toko-toko, warung makan,  perusahaan dan perkantoran di Kota Makassar yang masih beraktiitas..

Sementara, hampir sebagian besar pekerja seperti buruh dan karyawan perusahaan di Makassar tinggal di wilayah penyangga yakni Kab. Maros dan Kab. Gowa sehingga mobilitas orang keluar masuk dari dan ke Makassar masih tinggi.

Selain itu, transportasi publik juga masih beroperasi meski ada sejumlah pembatasan. Namun, kerumunan masih tampak di sejumlah jaan-jalan utama dan pinggiran Kota.

Juga masih terjadi peraturan yang tumpang tindih antara pusat dan daerah juga dianggap sebagai salah satu faktor yang membuat PSBB tidak efektif.

Misalnya perbedaan persepsi dan pandangan antara Kemenkes dan Kemenhub terkait operasional angkutan roda dua atau ojek online. Meski pada akhirnya Kemenhub menyerahkan pelaksanaan aturan tersebut ke pemerintah daerah, namun regulasi tersebut membuat masyarakat bertanya-tanya.

Sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat juga terjadi dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perindustrian No.4 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 Tahun 2019.

Edaran tersebut membuat banyak pabrik/industri termasuk industri non-esensial tetap beroperasi. Hal ini diperparah dengan tidak adanya ketegasan dalam penegakan hukum bagi yang melanggar aturan tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun