Selain relokasi, salah satu usulan warga dalam mengatasi banjir adalah melakukan normalisasi sungai.
Normalisasi sungai ini selain biayanya cukup mahal --termasuk untuk melakukan pengerukan dari sedimentasi-- juga adalah masalah skala nasional karena tentunya akan melibatkan pemerintah pusat.
Hal itu karena mungkin hulu kawasan wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Maros berada tak  jauh dari kawasan Bandara International Sultan Hasanuddin yang mana aliran debit air sebagian besar Dari kawasan tersebut yang sudah termasuk wilayah Kabupaten Maros.
Dari sini, air kiriman  mengalir ke Sungai Biringje'ne kemudian ke wilayah Kelurahan Katimbang - Sungai Moncongloe ke  --masih wilayah - dan memasuki wilayah Kota Makassar melalui Sungai Sabbeng, dan akhirnya ke Sungai Tallo .
Sehingga penanganan banjir di Kota Makassar agaknya harus secara komprehensif melibatkan Provinsi Sulsel khususnya membuka pintu pembahasan ekologis dengan instansi terkait lantas sektoral.
Langkah lainnya, yakni kembali melakukan evaluasi, melakukan pengawasan izin dan "penegakan hukum" (law enforcement) bagi pengusaha
pengembang nakal" yakni tidak menjalankan program lingkungan dan  pembukaan lahan di luar konsesinya.
Tidak kalah pentingnya, yakni pemerintah harus tetap "konsisten" atau istiqomah pada kebijakan monatorium" jika ada meskipun "godaan" disini  terbilang cukup besar dan menggiurkan.
Lebih baik fokus mengoptimalkan fungsi sistem drainase, Â normalisasi sungai dan Kanal, pembuatan waduk serta mem-fungsikan kembali Ruang terbuka hijau (RTH) Â dan tak kalah pentingnya terus melakukan pemberdayaan kapasitas LPM, RT dan RW di setiap Kecamatan dan Kelurahan karena dari tahun ke tahun Kota Makassar kian rawan tertimpa banjir.
(*Imansyah Rukka
- Wartawan Jurnalisbertasbih.com)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H