Abidin juga menyampaikan kekesalannya melihat tatanan kedatuan luwu yang ada diwilayah rahampu.u matano karna sampai saat ini pihak kedatuan luwu versi datu A.maradang mackulau hanya cenderung melakukan pelantikan. Karna sampai saat ini pihak H.Baso.Am la mattulia belum pernah ada surat yg diketahui secara umum tentang pemberhentiannya sebagai mokole nuha. Begitupun dengan A.Suriadi selaku PLT mokole.
Tatanan adat tana luwu itu punya proses yang panjang dalam kemasan hasil musyawarah/mufakat dengan melibatkan pihak pihak pemangku adat yang terkait untuk menyampaikan pendapat tentang keinginan orang banyak khususnya masyarakat adat setempat.
Melalui pembicaraan ini yang akan dijadijadikan pemberitaan. kami hanya ingin menyampaikan pesan bijak. Bahwa jauh lebih bagus dan bermanfaat jika kita satukan persepsi kelompok datu luwu 39 A.bau iwan serta kelompok datu luwu 40 A.maradang. ketimbang mengurusi kegiatan acara yang menimbulkan perpecahan keluarga orang yang nota bene kita sama sama orang adat.
Apabila dari dua Datu Luwu tetap besikeras, maka sebaiknya kita tinggalkan mereka. Sebab kedatuan luwu ini milik orang banyak bukan miliknya A.Maradang atau A. Bau iwan. Tidak boleh kedatuan luwu hancur karna perselisihan orang per orang atau kelompok kelompok tertentu. Sebab kedatuan luwu merupakan jati diri anak turunan tana luwu agar tidak kehilangan budaya untuk selalu adat budayanya dijaga serta dijunjung tinggi sampai akhir hayatnya sebagai harta benda peninggalan yang paling berharga dari leluhurnya. Singkat pesan Abidin melalui pesan via phone saat dihubungi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H