Solusi:
Penegak hukum harus adil, mengakui atas kesamaan hak serta kewajiban antar sesama manusia. Juga menjadikan hukum di Indonesia menjadi hukum yang berkarakter, bermoral, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran dan keadilan.
Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh rakyat Indonesia
Makna “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menunjukkan bahwa adil dalam kehidupan sosial adalah impian yang harus terus diusahakan oleh seluruh warga dan pemimpin bangsa.
Solusi:
Pada kasus di atas terlihat jelas penegak hukum melanggar nilai UUD pasal 28 D ayat 1 yang berbunyi ‘Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum’. Jadi, penegak hukum harus berlaku adil tanpa membeda -bedakan suku, keturunan, agama, kedudukan sosial dan sebagaiya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H