Mohon tunggu...
Muhammad khoirul Iman
Muhammad khoirul Iman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mempelanari hal baru.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Esensi Keadilan dan Lemahnya Hukum di Indonesia: Pandangan Nilai-nilai Al-Qur'an tehadap Esensi Keadilan dan Pancasila sebagai Problem Solving

30 Desember 2024   19:00 Diperbarui: 30 Desember 2024   18:45 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(QS. Al-Zazalah; 7-8)

فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُۥ

Arab-Latin: Fa may ya'mal miṡqāla żarratin khairay yarah.

Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya”.

وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُۥ

Arab-Latin: Wa may ya'mal miṡqāla żarratin syarray yarah.

Artinya: “Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula”.

Inilah alasan Tuhan menciptakan beberapa alam yang menjadi bukti, bahwa manusia akan terus hidup untuk mempertanggungjawabkan semua keputusan, tindakan, dan perbuatanya. Dalam kutipan ayat suci Al-Qur’an di atas, Allah SWT memperingatkan kita bahwa setiap perbuatan baik atau buruk yang kita lakukan pasti ada konsekuensi dan percayalah keadilan Tuhan itu suatu hal yang absolut. Kita sebagai manusia harus senantiasa berpegang teguh pada ajaran-Nya dan selalu berbuat kebaikan khususnya pada penegakan hukum.

Pancasila sebagai problem solving atas lemahnya penegakan hukum di Indonesia, khususnya yang terkandung dalam Sila Ke-2 dan Ke-5.

Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab 

Mengandung makna bahwa setiap warga Negara mendapatkan perlakuan yang setara di mata hukum, karena Indonesia sendiri sebagai Negara hukum. mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun