(QS. Al-Zazalah; 7-8)
فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُۥ
Arab-Latin: Fa may ya'mal miṡqāla żarratin khairay yarah.
Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya”.
وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُۥ
Arab-Latin: Wa may ya'mal miṡqāla żarratin syarray yarah.
Artinya: “Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula”.
Inilah alasan Tuhan menciptakan beberapa alam yang menjadi bukti, bahwa manusia akan terus hidup untuk mempertanggungjawabkan semua keputusan, tindakan, dan perbuatanya. Dalam kutipan ayat suci Al-Qur’an di atas, Allah SWT memperingatkan kita bahwa setiap perbuatan baik atau buruk yang kita lakukan pasti ada konsekuensi dan percayalah keadilan Tuhan itu suatu hal yang absolut. Kita sebagai manusia harus senantiasa berpegang teguh pada ajaran-Nya dan selalu berbuat kebaikan khususnya pada penegakan hukum.
Pancasila sebagai problem solving atas lemahnya penegakan hukum di Indonesia, khususnya yang terkandung dalam Sila Ke-2 dan Ke-5.
Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Mengandung makna bahwa setiap warga Negara mendapatkan perlakuan yang setara di mata hukum, karena Indonesia sendiri sebagai Negara hukum. mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.