Mohon tunggu...
Imaniar Isfaraini
Imaniar Isfaraini Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Hukum

Wellcome

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kesopanan Dapat Meringankan Vonis Hukuman

19 Desember 2021   11:33 Diperbarui: 19 Desember 2021   11:55 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KESIMPULAN

Tindakan hakim yang memvonis pelanggan prokes , Rachel Venya pasti akan terus menuai kontra. Pasalnya yang dijadikan permasalahan adalah bukan karena keringanan hukumnya, namun alasan dari keringanan tersebut. Rachel Venya adalah seorang single mother dari dua anak yang masih balita. Hal tersebut sangat efektif digunakan sebagai alasan atas keringanan. Sikap tidak bisa dijadikan sebagai subjektivitas vonis hukuman, sebab hal tersebut semakin membuat masyarakat umum dari kalangan apapun dapat mengentengkan dan mengabaikan hukum dan ketentuan yang sudah berlaku.

Jember, 16 Desember 2021

Imaniar Isfaraini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun