Mohon tunggu...
Imam Subkhan
Imam Subkhan Mohon Tunggu... Penulis - Author, public speaker, content creator

Aktif di dunia kehumasan atau public relations, pengelola lembaga pelatihan SDM pendidikan, dan aktif menulis di berbagai media, baik cetak maupun online. Sekarang rajin bikin konten-konten video, silakan kunjungi channel YouTube Imam Subkhan. Kreativitas dan inovasi dibutuhkan untuk menegakkan kebenaran yang membawa maslahat umat. Kritik dan saran silakan ke: imamsubkhan77@gmail.com atau whatsapp: 081548399001

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Konferensi Orangtua 2018, Apa Relevansinya Sekarang?

16 Januari 2019   14:05 Diperbarui: 16 Januari 2019   14:20 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perwakilan peserta konferensi mendeklarasikan hasil-hasil konferensi. (Dokpri)

Kami, para orangtua Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa anak adalah anugerah terindah, sekaligus amanah dari Allah, untuk kita didik dengan sepenuh hati, agar tumbuh menjadi generasi yang taat kepada Allah dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi umat manusia dan alam semesta. Oleh karena itu, kami para orangtua Indonesia berjanji dan berkomitmen:

  • Selalu mengupayakan lingkungan dan suasana keluarga yang harmonis di rumah, sebagai lingkungan pendidikan dan sumber belajar yang pertama dan utama bagi anak-anak, untuk tumbuh kembang secara maksimal sesuai tuntunan agama dan tuntutan perkembangan zaman.
  • Selalu memosisikan diri menjadi pemimpin, guru, sahabat, dan teladan yang baik bagi anak-anak, di mana pun, kapan pun, dan dalam kondisi apa pun.
  • Selalu bersinergi dan berpartisipasi aktif dalam mendukung kegiatan pendidikan anak di sekolah, baik tenaga, pikiran, gagasan inovatif, maupun secara materi.
  • Selalu aktif belajar dalam mendidik anak sesuai perkembangan zaman, agar bisa mendampingi anak menjadi calon-calon pemimpin dunia yang unggul, tangguh, berkarakter, dan mencintai bangsa dan negaranya.
  • Selalu proaktif dalam kegiatan perlindungan anak dan upaya memberantas kejahatan terhadap anak, seperti kekerasan fisik dan psikis, perundungan, penelantaran, narkotika, kekerasan seksual, pornografi, makanan tak sehat, tindakan diskriminasi, dan eksploitasi pada anak.

Butir-butir kalimat di atas merupakan isi Deklarasi Orangtua yang diikrarkan oleh para orangtua peserta konferensi pada tanggal 10 Maret 2018, yang dihelat pertama kalinya di Kota Solo. 

Mendengar nama konferensi orangtua, di telinga terasa aneh dan tak lazim. Selama ini, peserta konferensi di dunia pendidikan adalah para guru, dosen, penggiat anat, akademisi, pelaku atau praktisi, dan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan. 

Menurut saya, ini peristiwa langka yang jarang dilakukan, bahkan di Indonesia dan di dunia. Saya yang puluhan tahun berkecimpung di dunia pendidikan, belum pernah mendengar, acara konferensi orangtua ini digagas oleh pihak kementerian pendidikan secara nasional. 

Yang selama ini masif dilakukan adalah simposium guru, yang menghimpun guru-guru se-Indonesia untuk berembuk dan mencurahkan gagasan tentang mutu pendidikan nasional. Sementara pelaku pendidikan yang sejatinya adalah utama dan pertama, yaitu orangtua belum begitu diprioritaskan.

Meskipun sejak tahun 2015, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia menambah satu direktorat baru, bernama Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga. Keberadaan direktorat ini tentu memunculkan secercah harapan tentang peran penting keluarga, dalam hal ini orangtua untuk terlibat secara aktif dalam proses pendidikan anak hingga dewasa. Saya amati, sesungguhnya direktorat ini telah banyak berkiprah dan melakukan program-program terobosan untuk menguatkan peran dan tanggung jawab orangtua sebagai pendidik di lingkungan keluarga. Namun seolah-olah, dampak dan gaungnya belum begitu dirasakan oleh masyarakat luas. Barangkali, pendekatannya yang masih memosisikan orangtua hanya sebagai objek atau pihak yang disasar. Sehingga targetnya hanyalah menghimbau kepada sekolah dan lembaga pendidikan nonformal untuk menyelenggarakan sosialisasi dan kegiatan parenting di daerah-daerah. Para orangtua atau walimurid siswa didatangkan untuk mendengarkan ceramah dari para guru atau narasumber tentang bagaimana cara mendidik anak di rumah, termasuk keterlibatan orangtua secara langsung dalam kegiatan-kegiatan di sekolah.

Meskipun hasilnya belum begitu menggembirakan, namun saya menangkap semangatnya untuk mengembalikan fungsi keluarga sebagai basis pendidikan anak. Keluarga adalah lingkungan pendidikan yang pertama dan utama. Anak pertama kali berinteraksi dengan orang-orang dewasa di rumah. Anak hingga remaja, juga akan lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga, dibandingkan dengan lingkungan di luar, termasuk di sekolah. 

Saya bukannya tidak setuju dengan model kegiatan parenting di sekolah-sekolah, namun acapkali hanya terkesan formalitas dan hanya berhenti di kelas-kelas atau ruang-ruang seminar. 

Sementara kita tidak tahu atau bisa mengontrol bagaimana orangtua memerankan di rumah sebagai seorang pendidik atau guru. Apalagi jika program parentingnya hanya dilakukan satu semester atau satu tahun sekali, tanpa adanya materi belajar yang terstruktur dan sistematis.

Bahkan terkadang kegiatan parenting atau pendidikan keluarga yang diselenggarakan sekolah sekadar pelengkap atau bumbu manis dalam kegiatan-kegiatan menghadirkan orangtua. Padahal misi utamanya adalah meminta sumbangan atau iuran sukarela untuk kegiatan siswa atau pembangunan fasilitas sekolah. 

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika tingkat kehadiran orangtua dalam forum-forum parenting masih sangat rendah. Atau bisa jadi, justru minimnya kehadiran para orangtua dalam acara-acara parenting, karena mereka merasa telah melakukan pendidikan yang terbaik untuk anaknya di rumah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun