Mohon tunggu...
imam satria
imam satria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia

Saya sedang studi lanjutan pada Magister Perencanaan Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan, atau biasa disingkat MPKP, pada Universitas Indonesia di kampus Salemba.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pergeseran Re-Sentralisasi Path Dependency dalam Evolusi Fiskal dan Perizinan di Indonesia

22 November 2024   18:56 Diperbarui: 22 November 2024   18:56 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis RisikoPasca PP 5/2021Sumber: (Andise, 2023)

Meskipun sentralisasi ulang telah menghasilkan peningkatan efisiensi, potensi kelemahannya harus diatasi. Ada tiga faktor utama dalam hal ini. Pertama, Pemusatan Kekuasaan yang Berlebihan, dapat mempengaruhi sistem sentralisasi dengan mengesampingkan risiko pemerintah daerah yang dapat menghambat inovasi dan akuntabilitas lokal. Kedua, Resistensi terhadap Reformasi, dapat mempengaruhi lembaga-lembaga daerah untuk melihat sentralisasi ulang sebagai hilangnya otonomi, yang mengarah pada kepatuhan parsial atau simbolis. Terakhir, perizinan yang terstandardisasi dapat gagal mengakomodasi kebutuhan spesifik daerah, seperti pertimbangan budaya untuk UKM di provinsi-provinsi pedesaan.

Kesimpulan

Sentralisasi kembali merupakan respon pragmatis Indonesia terhadap inefisiensi dan korupsi yang telah mengakar. Meskipun keberhasilannya dalam hal perizinan dan manajemen fiskal sudah jelas, pendekatan satu ukuran untuk semua berisiko mengasingkan para pemangku kepentingan di daerah. Ke depannya, Indonesia harus merangkul model-model tata kelola yang adaptif yang menghargai efisiensi sentralisasi dan dinamika otonomi daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun