Mohon tunggu...
Money

Berapa Persen Keuntungan yang Diperbolehkan dalam Syariah?

2 Desember 2018   22:59 Diperbarui: 28 Agustus 2020   19:28 4697
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi keuntungan dalam syariah (Gambar: gomuslim.co.id)

Sebab jika mencari keuntungan yang sangat besar dari barang pokok akan menyebabkan harga kebutuhan pokok tersebut menjadi tinggi, dan banyak orang kesulitan untuk mendapatkannya dan terdzalimi dari pengambilan keuntungan besar tersebut.

Mengambil keuntungan memang tidak ditentukan berapa batasan maksinal mengambil keuntungan, namun keuntungan tersebut tidak disebabkan karena usaha penimbunan (ihtikar), sehingga menyebabkan barang itu langka dan harganya menjadi mahal dan dapat mendzalimi banyak orang.

Ekonomi Islam berbeda dengan ekonomi kapitalis. Ekonomi Islam sangat melarang kebutuhan hajat hidup orang banyak dimiliki oleh segelintir orang sehingga orang tersebut dapat dengan bebas memainkan harga.

Berbeda dengan ekonomi kapitalis, di mana mengambil membolehkan untuk individu memiliki seperti pertambangan, gas yang mana barang tersebut merupakan kebutuhan hidup orang banyak.

Selain itu, ekonomi kapitalis juga mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari barang-barang kebutuhan pokok masyarakat, karena jika suatu barang sangat dibutuhkan, berapapun harganya pasti akan diusahakan untuk mendapatkannya.

Sistem ekonomi kapitalis tidak memikirkan kemaslahatan hidup orang banyak, yang ada hanya untuk memikirkan diri sendiri agar dapat terus memperkaya diri dengan memeras dan menginjak rakyat kecil dengan menetapkan keuntungan yang sangat besar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun