Mohon tunggu...
Imam Kodri
Imam Kodri Mohon Tunggu... - -

Formal Education Background in UPDM (B) Of Bachelor’s Degree of Politics and Social Science, majoring of Public Administration and Master Degree, Majoring of Human Resources. Worked in various private companies over 30 years, such as: PT. Pan Brothers Textile as HRD Assistant Manager, PT. Sumber Makmur as HRD Manager, General Personnel Manager at PT. Bangun Perkarsa Adhitamasentra, Senior Manager of HRD and General affair at PT. Indoraya Giriperkarsa, Headmaster of Kelapa Dua High School, and the last, Head of the General Bureau and Human Resources at ISTN Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Tujuan Jokowi Menyetujui Bantuan Parpol Naik Sepuluh Kali Lipat

4 September 2017   00:08 Diperbarui: 5 September 2017   19:04 3245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah dan KPK juga memberikan bantuan kepada Parpol untuk membenahi manajemen keuangan parpol agar kader-kader parpol tidak hanya piawai berpolitik tetapi memiliki kemampuan prima untuk mengelola uang bantuan parpol secara benar sehingga terhindar dari tindakan korupsi.

Yang lebih penting lagi bagaimana optimalisasi dana bantuan parpol agar anggota DPR atas nama wakil parpol tidak main petak umpet saling bermain menjadi mafia-mafia anggaran, saling berebut proyek sehingga mengacokan kinerja lembaga-lembaga di pemerintahan Jokowi.

Langkah lain pemerintah Jokowi bisa juga membentuk badan pengawas dan pemeriksa dana politik yang bertanggung jawab dalam tugas-tugas pengawasan penggunaan dana bantuan politik, bila peran badan ini dapat berfungsi dengan baik diharapkan partai politik di Indonesia, dapat tumbuh menjadi partai politik yang sehat bebas dari korupsi.

Lebih luas lagi Jokowi dapat memerintahkan atau memberikan tambahan peran dan tanggung jawab kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi badan pemeriksa dana politik untuk melakukan fungsi pengawasan di atas. Dengan begitu, pengawasan bisa dilakukan lebih efektif dan menyeluruh sampai ke tingkat daerah.

Itulah sesungguhnya yang dikehendaki Presiden Jokowi bersama KPK atas pemberian persetujuannya terkait kenaikan Dana Bantuan Politik yang diminta DPR, dengan harapan kedepan partai-partai politik di Indonesia menjadi partai politik yang bersih dari Korupsi.

Kompasiana, 3 September 2017. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun