Mohon tunggu...
Imam Kodri
Imam Kodri Mohon Tunggu... - -

Formal Education Background in UPDM (B) Of Bachelor’s Degree of Politics and Social Science, majoring of Public Administration and Master Degree, Majoring of Human Resources. Worked in various private companies over 30 years, such as: PT. Pan Brothers Textile as HRD Assistant Manager, PT. Sumber Makmur as HRD Manager, General Personnel Manager at PT. Bangun Perkarsa Adhitamasentra, Senior Manager of HRD and General affair at PT. Indoraya Giriperkarsa, Headmaster of Kelapa Dua High School, and the last, Head of the General Bureau and Human Resources at ISTN Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Tujuan Jokowi Menyetujui Bantuan Parpol Naik Sepuluh Kali Lipat

4 September 2017   00:08 Diperbarui: 5 September 2017   19:04 3245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Jakarta, HanTer

Kita ini sebagai rakyat semakin ngerti membaca para politisi DPR, apakah mereka selama ini dapat digolongkan sebagai wakil rakyat yang berkata benar, perbuatannyapun benar, bisa dipercaya omongannya, tidak selingkuh ucapan dan perbuatan, atau sebaliknya DPR itu rumahnya poli-tikus poli-tikus yang sering ketangkap basah makan uang rakyat alias korupsi.

Perilakunyapun persis anak-anak TK, itu kata Gus Dur, tetapi kenyataannya memang bener banget, bukti hasil kerjanyapun selama ini nol besar, berapa sih legislasi yang dihasilkan setahun dua tahun, cuman satu dua paling banyak tiga undang-undang. Yang tidak nol besar ya korupsinya sama cara ngomongnya yang besar. 

Persepsi masyarakat sudah demikian parah kepada lembaga ini dalam kurun waktu 2 tahun, kepercayaan menurun tajam. Sejak awal masa kepemerintahan presiden Jokowi, DPR selalu bikin kisruh politik, isinya hanya kubu-kubuan, perang antara KIH VS KIH sangat memalukan persis anak TK. Yang lebih parah tidak bisa ditolerir adalah lebih dari 190 polit-tikus yang terjerat korupsi, dan sebagian dari mereka adalah pemain lama.

Yang mengherankan pemerintah Presiden Jokowi bersama KPK sepertinya malah meninakbobokan para anggota dewan yang secara terang benderang sering menjegalnya, bagaimana tidak bukannya pak Presiden menolak kenaikan dana bantuan parpol, yang berpotensi menimbulkan tindakan korupsi baru di partai politik secara otomatis ikut rusaknya DPR, malah menaikan dana bantuan politik tidak tanggung-tanggung sampai 1000 persen opo tumon.

Jangan beranggapan dengan menaikan dana bantuan parpol dari 108 rupiah menjadi 1000 rupiah persuara kepada partai politik akan merubah para politisi DPR menjadi baik, DPR yang tidak korupsi, DPR yang produktif, pendapat yang demikian jika tidak disertai upaya terobosan yang bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan ketat akan sia-sia. 

Berprasangka baiklah

Terlepas dari dukungan KPK kepada DPR terkait dana bantuan politik kepada partai politik agar dana bantuan parpol dinaikan lebih dari 1000 rupiah persuara, sebuah usulan dari KPK yang kontradiktif dengan perlakuan para politisi di DPR yang seringkali berusaha melemahkan peran dan fungsi KPK dalam pemberantasan korupsi, pasti dibalik itu ada tujuan baiknya.

Niat baik Pemerintahan Jokowi bersama KPK untuk menyetujui kenaikan dana politik dari 108 menjadi 1000 rupiah persuara tentu ada alasan kuat yang pada intinya adalah soal kecukupan dana operasional partai, tujuannya jelas dengan adanya dana yang cukup besar dapat menciptakan partai politik yang diisi didalamnya professional yang tercukupi sehingga menjauhkan dari korupsi.

Karena sejatinya KPK bersama pemerintah Jokowi sedikit banyak telah melakukan pengkajian terkait faktor-faktor yang penyebab banyaknya politisi yang terjerat tindak pidana korupsi, tidak jauh dari perkiraan para ahli, faktor dana atau biaya operasional partai yang bisa diberikan negara hanya 108 rupiah per suara, dalam praktek masih sangat jauh apalagi ideal, yang memaksa para politisi berusaha dengan cara apapun mencari pendanaan partai.

 Apa langkah-langkah Jokowi agar dana bantuan politik efektif.

Pertama Pemerintah Jokowi bersama KPK dengan melakukan pengawasan dengan ekstra ketat agar dana parpol tidak dikorupsi, salah satu caranya adalah memberikan bantuan teknis audit bisa bekerja sama dengan lembaga lembaga keuangan lainnya semisal BPK dll.

Pemerintah dan KPK juga memberikan bantuan kepada Parpol untuk membenahi manajemen keuangan parpol agar kader-kader parpol tidak hanya piawai berpolitik tetapi memiliki kemampuan prima untuk mengelola uang bantuan parpol secara benar sehingga terhindar dari tindakan korupsi.

Yang lebih penting lagi bagaimana optimalisasi dana bantuan parpol agar anggota DPR atas nama wakil parpol tidak main petak umpet saling bermain menjadi mafia-mafia anggaran, saling berebut proyek sehingga mengacokan kinerja lembaga-lembaga di pemerintahan Jokowi.

Langkah lain pemerintah Jokowi bisa juga membentuk badan pengawas dan pemeriksa dana politik yang bertanggung jawab dalam tugas-tugas pengawasan penggunaan dana bantuan politik, bila peran badan ini dapat berfungsi dengan baik diharapkan partai politik di Indonesia, dapat tumbuh menjadi partai politik yang sehat bebas dari korupsi.

Lebih luas lagi Jokowi dapat memerintahkan atau memberikan tambahan peran dan tanggung jawab kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi badan pemeriksa dana politik untuk melakukan fungsi pengawasan di atas. Dengan begitu, pengawasan bisa dilakukan lebih efektif dan menyeluruh sampai ke tingkat daerah.

Itulah sesungguhnya yang dikehendaki Presiden Jokowi bersama KPK atas pemberian persetujuannya terkait kenaikan Dana Bantuan Politik yang diminta DPR, dengan harapan kedepan partai-partai politik di Indonesia menjadi partai politik yang bersih dari Korupsi.

Kompasiana, 3 September 2017. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun