Mohon tunggu...
Imam Kodri
Imam Kodri Mohon Tunggu... - -

Formal Education Background in UPDM (B) Of Bachelor’s Degree of Politics and Social Science, majoring of Public Administration and Master Degree, Majoring of Human Resources. Worked in various private companies over 30 years, such as: PT. Pan Brothers Textile as HRD Assistant Manager, PT. Sumber Makmur as HRD Manager, General Personnel Manager at PT. Bangun Perkarsa Adhitamasentra, Senior Manager of HRD and General affair at PT. Indoraya Giriperkarsa, Headmaster of Kelapa Dua High School, and the last, Head of the General Bureau and Human Resources at ISTN Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Rizal Ramli Proyek 35.000 MW Mustahil, Jokowi Bisa!

9 September 2015   05:20 Diperbarui: 9 September 2015   07:50 2972
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Perbedaan persepsi tentang proyek listrik 35.000 MW kembali menyeruak antara Menko Kemaritiman Rizal Ramli dengan Wakil Presiden JK. Dari pihak RR mengatakan kalau proyek tersebut mustahil dapat terealisasi, karena terlalu berambisi bisa berujung PLN merugi, karena akan ada kelebihan tenaga listrik (excess power) lebih dari 21.000 MW yang harus dibayarkan PLN, meskipun kelebihan itu tidak terserap oleh konsumen PLN.

Oleh sebab itu paling realistis RR menyarankan agar rencana penaargetan pembangunan proyek besar pembangkit listrik dirubah dari 35.000 MW dijadikan 16.000 MW untuk jangka waktu lima tahun. Cara tersebut agar lebih realistis, sehingga investor dapat memberikan penilaiannya bahwa pemerintah Jokowi-JK serius, bukan sedang bermimpi.

Sebab realitanya proyek sebesar itu, paling mungkin itu 10 tahun. Target maksimal yang mungkin dapat dicapai dalam kurun waktu 5 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi hanya 16.000 MW. Bukan sekedar berseberangan pendapat dengan JK, RR juga melaporkan penilaiannya atas proyek listrik yang ambisius itu kepada Presiden Jokowidodo.

Menerima penjelasan dari Rizal Ramli, Presiden hanya menitip pesan kepada RR, agar dalam menangani proyek tersebut sedapat mungkin bisa mencapai target maksimum. Mendapat jawaban dari Jokowi RR pun diam. Artinya dengan sangat jelas Jokowi nampaknya tidak sepakat dengan pendapat RR.

Entah apa yang menjadi motif dari RR yang cenderung berseberangan dengan pemerintah. Rizal hanya menjelaskan dan berusaha membela diri, bahwa kesimpangsiuran soal prioritas pemerintah akan berakibat pada niat investor menanamkan modalnya di Indonesia, bukan soal yang ngawur, karena pada hakekatnya semua investor maunya yang realistis, bukan yang mimpi!" tukas Rizal sambil berlalu.

Dari pihak Jusuf Kalla pun, tetap gigih mempertahankan pendapat nya bahwa proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai target. Kalla kembali menegaskan bahwa pembangunan proyek 35.000 MW merupakan keputusan Presiden yang tidak bisa diubah di tingkat kementerian koordinator. Enggak usah ngomong-ngomong lagi deh, pokoknya kalau sudah ditetapkan ya ditetapkan.

Ketika dikonfirmasi kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, informasi yang menyebutkan perubahan target dari 35.000 MW dijadikan 16.000 MW untuk jangka waktu lima tahun berasal dari Rizal ramli, JK membantah dengan nada keras ada nya rencana menurunkan target pembangunan pembangkit listrik dari 35.000 MW menjadi 16.000 MW,

Wakil Presiden mengaku sudah mengecek kepada Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mengenai proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt, tidak ada rencana menurunkan target pembangunan pembangkit listrik menjadi 16.000 megawatt.

Memang banyak pihak yang pesimistis pemerintahannya Jokowi-JK mampu mewujudkan proyek infrastruktur kelistrikan 35 ribu megawatt dalam lima tahun ke depan. Menurut Direktur eksekutif Refor Miner Institute Komaidi Notonegoro, proyek 35.000 MW realisasinya sangat berat. Sebagai contoh program Fast Track 10.000 MW saja belum sepenuhnya terwujud karena sulitnya pembebasan lahan.

Bahkan ada pengamat energi yang pesimis berlebihan, hal ini didasari fakta yang sudah berlaku bahwa untuk bisa memproduksi listrik 50 ribu megawatt, seperti saat ini, Indonesia butuh waktu hingga 70 tahun.

Pebisnis handal Sofyan Wanandi rupanya ikut kebingungan menyikapi perbedaan pendapat antara RR dengan JK, Siapa yang Mau Dipegang, Menko-nya apa Presidennya? Sofyan menyarankan sebaiknya hanya ada one policies and one voices, satu suara dan satu kebijakan, satu komando.

Pejabat siapapun dia termasuk Menteri koordinatornya tidak bisa bicara seenaknya, memangnya ini negara apa, banana republic memang?" kata Ketua Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Dari berbagai pandangan tentang proyek listrik 35.000 MW pendapat RR kemungkinan ada benarnya. Akan tetapi melihat keyakinan tinggi dari Presiden Jokowidodo bahwa proyek pembangkit listrik yang menjadi proyek andalan nawacitanya dapat berhasil, pasti bukan sekedar keyakinan semata tetapi fakta dilapangan mendukungnya.

Bukankah Jokowi adalah Presiden, yang pasti dengan kekuasaan dan kewenangannya sangat bisa menyelesaikan hambatan-hambatan yang selama ini dijadikan momok oleh para Investor.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya dan Mineral Sudirman Said optimis proyek kelistrikan 35.000 megawatt (MW) bakal terealisasi pada masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Proyek yang sejatinya peninggalan pemerintahan SBY-JK, sedianya akhir tahun 2015 sudah akan diresmikan sebanyak 15.000 MW dari 35.000 MW.

Hingga dalam lima kedepan hingga 2019 target pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt bakal tercapai. Kendalanya yang paling besar adalah perizinan dan pembebasan lahan. Presiden Jokowi memang pernah berujar kalau perizinan dan pembebasan lahan masih empat hingga lima tahun lupakan proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt.

Untuk mengatasi hal itu Presiden Jokowi telah menyiapkan semua perangkat dan strategi penyelesaiannya, yaitu:

Pertama : Presiden Jokowi akan segera membuat regulasi yang bisa mengatasi berbagai masalah yang menghambat di lapangan, seperti masalah perizinan dan pembebasan lahan.

Kedua : Kompensasi pembebasan lahan juga harus bisa memberi manfaat lebih kepada rakyat, bukan semata-mata bersandar pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)

Ketiga : diterbitkannya Peraturan Presiden tentang Program Listrik 35.000 MW yang mencakup pengadaan pembangkit, transmisi dan gardu induk, penyehatan keuangan PLN, energi primer, yang memberikan kepastian dan konsistensi aturan yang mewajibkan pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan Program Listrik 35,000 MW. ).(Set.gab.go.id)

Investor antri baik yang dari Jepang maupun yang dari China dengan harga yang bersaing. Tidak hanya dari Jepang dan China saja yang minat tapi juga dari Korea, Amerika, Eropa juga ada semuanya, Jokowi tidak mau bergantung dengan satu Negara. Presiden Jokowi membuka kran bukan hanya untuk investor luar negeri akan tetapi pemerintah membuka diri kepada investor swasta lainnya dari dalam negeri. Yang jelas dengan kegigihannya Presiden Jokowidodo pasti bisa dan sangat bisa menyelesaikan Proyek pembangkit Listrik 35.000 MW.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun