Akhirnya jalan terang dapat menyelimuti Kepolisian Polda Bali khusunya dan masyarakat Indonesia pada umumnya, setelah berjuang melakukan penyelidikan mendalam atas kasus terbunuhnya bocah keci Angeline (8 tahun).
Menjadi petugas Polri memang tidak ringan, setelah menghadapi situasi penyelidikan kasus Angeline yang relatif rumit, dan tekanan publik yang semakin gencar, Polisi dapat bekerja profesional.
Disebut rumit dan sulit, karena saksi kunci Agustinus Tai Hamdani yang bekerja sebagai asisten rumah tangga Margriet, pengakuannya berubah-ubah.
Pertama hasil interogasi Polisi, awalnya dia mengaku membunuh Angeline karena jengkel lantaran Engeline dinilai lamban mengurusi ayam peliharaannya. Si Agus dalam pengakuannya waktu itu melakukan pembunuhan didepan kamar tidur Margriet,
Namun belakangan ia merubah pengakuannya, bahwa yang membunuh Aneline adalah Margriet.Dalam pengakuannya Agus hanya disuruh mengubur Angeline setelah terlebih dulu dibungkus dengan selimut dan pakaian Agus. Semua merupakan suruhan Margriet.
Pengusutan oleh Polri dilanjutkan, menggunakan alat bantu canggih untuk melacak sidik jari yang bertebaran di kamar Margriet. Dan lebih fokus juga penyelidikan bercak darah yang berserakan di kamar Margriet dan yang menempel di banyak potongan kayu dan pintu dan lantai.
Polri juga mendapati keterangan 28 saksi lain dari mantan pembantu, tetangga dan orang dekat Margriet, untuk melengkapi bukti-bukti temuan yang kemungkinan dapat membuka tabir lebih luas melibatkan orang lain dalam pembunuhan Angeline.
Hasil interogasi terhadap tersangka Agus dan beberapa saksi-saksi lainnya dengan menggunakan alat tes kebohongan “Lie Detector” menghasilkan hasil yang signifikan.
Diperoleh pengakuan Agus yang terakhir dinilai jujur, bahwa yang melakukan penyiksaan dan pembunuhan adalah ibu kandungnya Angeline, si Margriet.
Sehingga dalam hasil kerja siang dan malam Kepolisian RI dapat mengantongi sedikitnya tiga alat bukti yang valid untuk menjerat pelaku utama dalam kasus pembunuhan gadis cantik Angeline. Yaitu;
Pertama; Kebenaran pengakuan Agus, bahwa yang melakukan penyiksaan dan pembunuhan adalah ibu angkatnya Angeline, si Margriet.
Pengakuan Agus setelah hasil interogasi polisi maupun dengan alat pengetes kebohongan, mendukung atas hal tersebut.
Bukti kedua, hasil analisis laboratorium forensik, tentang bercak darah yang menempel didinding, lantai, sprei, alat pemukul bambau tebal, di kamar Margriet, adalah bercak darah Angeline, karena pemukulan yang dilakukan Margriet.
Ketiga petunjuk di tempat kejadian perkara, keterlibatan Margriet membunuh Engeline sangat kuat
Margriet Megawe, akan terkena pasal berlapis, mulai dari penterlantarkan anak, penganiayaan, sampai dengan pembunuhan. Tidak tanggung-tanggung, Polri memasukannya dalam pasal pembunuhan berencana.
Saat ini, Kerja keras Kepolisian masih terus diharapkan oleh masyarakat untuk mendalami apa ada motif lain Margriet membunuh sang anak angkatnya itu. Penyidik rupanya sangat profesional karena akan melakukan penyelidikan dan penyidikannya kepada pihak-pihak yang dicurigai terlibat dalam pembunuhan Angeline.
Kemungkinan Hasil penyelidikan dan penyidikan Polri mengarah kepada motif harta warisan dari suami Margriet untuk Angeline yang jumlahnya milyaran.
Kini Polri sudah memliki bukti-bukti sangat kuat. Namun begitu penyelidikan Polri berlanjut untuk mencari kemungkinan lain yang lebih luas lagi, masih adakah pihak-pihak lain yang terlibat pembunuhan berencana yang bermotifkan harta warisan itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H