Pengakuan Agus setelah hasil interogasi polisi maupun dengan alat pengetes kebohongan, mendukung atas hal tersebut.
Bukti kedua, hasil analisis laboratorium forensik, tentang bercak darah yang menempel didinding, lantai, sprei, alat pemukul bambau tebal, di kamar Margriet, adalah bercak darah Angeline, karena pemukulan yang dilakukan Margriet.
Ketiga petunjuk di tempat kejadian perkara, keterlibatan Margriet membunuh Engeline sangat kuat
Margriet Megawe, akan terkena pasal berlapis, mulai dari penterlantarkan anak, penganiayaan, sampai dengan pembunuhan. Tidak tanggung-tanggung, Polri memasukannya dalam pasal pembunuhan berencana.
Saat ini, Kerja keras Kepolisian masih terus diharapkan oleh masyarakat untuk mendalami apa ada motif lain Margriet membunuh sang anak angkatnya itu. Penyidik rupanya sangat profesional karena akan melakukan penyelidikan dan penyidikannya kepada pihak-pihak yang dicurigai terlibat dalam pembunuhan Angeline.
Kemungkinan Hasil penyelidikan dan penyidikan Polri mengarah kepada motif harta warisan dari suami Margriet untuk Angeline yang jumlahnya milyaran.
Kini Polri sudah memliki bukti-bukti sangat kuat. Namun begitu penyelidikan Polri berlanjut untuk mencari kemungkinan lain yang lebih luas lagi, masih adakah pihak-pihak lain yang terlibat pembunuhan berencana yang bermotifkan harta warisan itu.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H