Mohon tunggu...
Imam Kodri
Imam Kodri Mohon Tunggu... - -

Formal Education Background in UPDM (B) Of Bachelor’s Degree of Politics and Social Science, majoring of Public Administration and Master Degree, Majoring of Human Resources. Worked in various private companies over 30 years, such as: PT. Pan Brothers Textile as HRD Assistant Manager, PT. Sumber Makmur as HRD Manager, General Personnel Manager at PT. Bangun Perkarsa Adhitamasentra, Senior Manager of HRD and General affair at PT. Indoraya Giriperkarsa, Headmaster of Kelapa Dua High School, and the last, Head of the General Bureau and Human Resources at ISTN Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Uang Reses Bikin Stres, H Lulung Bertambah Bingung

15 Mei 2015   09:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:02 1222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_383676" align="aligncenter" width="600" caption="TEMPO/STR/M.IQBAL ICHSAN"][/caption]

Waktu reses biasanya dari tahun ketahun anggota Dewan menerima uang reses. Selama tiga tahun berturut-turut dari APBD 2012 berjumlah 13,9 miliar untuk 94 anggota Dewan @ Rp 147 juta , APBD 2013 berjumlah 18,5 miliar untuk 94 anggota Dewan @ Rp 196 juta, dan APBD 2014 jumlah 20 miliar untuk 106 anggota Dewan @ 188 juta per tahun, yang dibayarkan 3 kali.

Sedang di tahun 2015 ini uang reses anggota Dewan jumlahnya tidak mengalami kenaikan. Sialnya lagi untuk mendapatkannya sulitnya bukan main. Gara-gara sistim pemakaian anggaran yang berbelit-belit dan cara Ahok menitipkan uang reses ke staf sekretariat seorang pegawai negeri yang birokrasinya sangat bertele-tele.

Selain dicicil dua kali, pencairan uang reses tahap kedua baru turun jika ada laporan pertanggungjawaban pemakaian tahap pertama. Bila tak disertai laporan pertanggungjawaban tahap pertama, jangan harap uang reses tahap kedua akan diberikan Ahok kepada anggota Dewan, cara seperti ini baru pertama kalinya terjadi.

Karena rumitnya prosedur pengambilan uang reses, maka waktu reses yang dimulai dari 11 Mei-19 Mei 2015 praktis menjadi sia-sia, karena sangat rumit dan birokratis. Sudah begitu Ahok semakin tidak peduli apakah reses akan dipakai anggota dewan untuk kunjungan ke masyarakat atau tidak, terserah, Ahok cuek saja.

Begitulah keluhan, dan rasa bingungnya H Lulung dan para anggota DPRD DKI Jakarta, mereka menganggap Ahok terlalu pelit dan terkesan tidak percaya kepada anggota Dewan dalam pemakaian uang Reses yang bikin stres.

Apapun bentuk dan kegiatannya dalam reses, tampaknya Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama nggak mau tahu. Dewan Jakarta reses masa sidang selama delapan hari pada 11-19 Mei 2015. Reses dimanfaatkan oleh politikus untuk menyambangi konstituen guna sosialisai kebijakan pemerintah dan menyerap aspirasi untuk diajukan dalam dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah.

Tahun ini bekal reses mereka sebesar Rp 62, 8 juta per orang per empat bulan.

Untuk menghindari adanya tangan-tangan siluman dengan mengotak atik APBD DKI, Ahok mengeluarkan sistem budgeting via bujed elektronik. Keluarnya kebijakan Gubernur DKI Ahok untuk uang reses anggota Dewan. Pertama Ahok menyalurkan uang reses anggota Dewan kepada staf pendamping dari Sekretaris Dewan.

Melalu prosedur birokratisasi yang super ketat, kepada Sekretaris Dewan sebagai penanggung jawab anggaran agar memberikan uang reses kepada politisi di DPR sebagai pengguna anggaran harus tercatat dan yang tidak kalah pentingnya adalah harus dilengkapi dengan laporan setiap pemakaian anggaran.

Waktunya diberikan oleh Ahok 1 x 24 jam setelah pemakaian anggaran dan harus dimasukan kesistim Informasi Keangan daerah. Jadi Intinya keseluruhan itu yang penting adalah adanya laporan yang tercatat.

Begitu pelit dan kehati-hatinya Ahok mengeluarkan duwit rakyat, meski terhadap anggota Dewan yang dalam resesnya akan melakukan kunjungan kepada konstituennya guna sosialisasi kebijakan Pemerintah DKI Jakarta.

Dalam kaitan ini sebenarnya Ahok sangat terbantu oleh hasil kerja dari anggota Dewan yang masa resesnya digunakan menyambangi masyarakat DKI, sehingga akan diketahui aspirasi publik dan pada gilirannya untuk perumusan dalam Musyawarah Kerja Rencana Pembangunan Daerah.

Akan tetapi, karena sudah terlanjur trauma maka Ahok dalam kebijakannya yang dituangkan dalam Instruksi Gubernur Nomor 24/2015 yang diteken 16 Februari 2015 pada poin 8 memberikan persyaratan yang sangat memberatkan bagi para pengguna Anggaran.

Gubernur DKI Ahok sudah bosan dan tidak percaya lagi dengan cara-cara tak terpuji yang sangat merugikan keuangan DKI sehingga muncul uang siluman, anggaran siluman yang berasal dari usulan siluman.

Siluman-siluman itu baru terdeteksi Ahok , dengan ditemukannya 8000 kegiatan senilai 12 triliun rupiah dalam Anggaran 2014, anehnya muncul setelah pembahasan antara pemerintah dan Dewan.

Itulah Ahok Gubernur yang bikin bingung H Lulung dan seluruh anggota Dewan, karena pelit, berbelit-belit, akhirnya reses tanpa uang reses, malah bikin stres!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun