Mohon tunggu...
Imam Kodri
Imam Kodri Mohon Tunggu... - -

Formal Education Background in UPDM (B) Of Bachelor’s Degree of Politics and Social Science, majoring of Public Administration and Master Degree, Majoring of Human Resources. Worked in various private companies over 30 years, such as: PT. Pan Brothers Textile as HRD Assistant Manager, PT. Sumber Makmur as HRD Manager, General Personnel Manager at PT. Bangun Perkarsa Adhitamasentra, Senior Manager of HRD and General affair at PT. Indoraya Giriperkarsa, Headmaster of Kelapa Dua High School, and the last, Head of the General Bureau and Human Resources at ISTN Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Siti Juhro Meramal: Jokowi Tak Akan Lama

25 April 2015   14:54 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:41 658
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14299483851463042852

Pengamat politik LIPI Siti Zuhro menilai, istilah Petugas Partai itu sudah seperti mensubordinasi lembaga presiden, karena publik tidak setuju dengan istilah itu.Sementara itu, penjelasan elite PDIP terkait istilah itu juga tidak memuaskan masyarakat.

Menurutnya, kosa kata 'petugas partai' bagi PDIP tak ada yang salah. Karena hal itu dianggap merujuk pada kader partai yang sedang bertugas di eksekutif maupun legislatif.Tapi bagi sebagian publik istilah itu bisa saja dimaknai lain yang konotasinya kurang positif.

Apalagi lagi bila kosa kata tersebut dikaitkan dengan posisi Joko Widodo sebagai presiden RI. Maknanya bisa negatif, dan merendahkan presiden.

Dengan kondisi yang semakin terpuruk ditambah beratnya kehidupan masyarakat yang menghadapi dampak kenaikan harga BBM, kenaikan bahan pokok, dan sulitnya mendapatkan akses pendidikan yang murah maka masyarakat menjadi semakin antipati terhadap pemerintahan Jokowi.

Jika dibiarkan kondisi yang menyusahkan kehidupan masyarakat tanpa ada penjelasan konkrit penyelesaian dari pemerintah dikhawatirkan pemerintahan Jokowidodo diramalkan oleh pengamat politik Siti Zuhro akan bernasib sama dengan pemerintahan Megawati, BJ Habibie dan Gus Dur, tidak sampai lama memerintah paling kuat hanya bertahan satu kali periode

Tanda-tanda kearah itu dijelaskan oleh Siti Zuhro sudah sangat jelas diperlihatkan kepada publik antara lain:

Pertama:Lebih jauh, Siti Zuhro memprediksi akan jatuhnya kepemimpinan Jokowi-JK yang terlihat dari kurang harmonisnya hubungan antara legislatif dengan eksekutif.

Kedua: "Sejak awal terpilihnya Jokowi menjadi Presiden, DPR terhadap presiden tidak bersinergi dengan baik. Ini akan memunculkan citra yang buruk," tambahnya.

Ketiga:Terlebih, Jokowi dan JK terlihat kurang kompak dalam model kepemimpinannya. Dia melihat, kondisi politik dan demokrasi yang rapuh.

Keempat:Jokowi-JK tak saling mengisi dan melengkapi itu yang saya tangkap. Kinerja pemerintah baru akan meresahkan publik," tandasnya menambahkan

Apa yang harus dilakukan oleh Jokowi berkenaan dengan ramalan seorang pakar politik dari LIPI Prof Siti Zuhro perihal kondisi pemerintahannya yang dinilai oleh publik semakin terpuruk? Kali ini yang memberikan masukan adalah seorang peneliti senior LIPI, Jika bukan karena sayangnya kepada Presiden Jokowi, tentu karena Siti Zuhro adalah seorang pegawai negeri yang berkewajiban mengabdikan dirinya kepada negara. Tidak secara langsung Siti Zuhro telah memberikan buku panduan belajar dan disana tersirat kunci jawab terhadap masalah-masalah yang dihadapi Jokowi, agar beliau selamat sampai tujuan minimal satu kali periode tidak mengalami masalah-masalah yang serius menghambat beliau sebagai8 Presiden RI yang ke 7.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun