Mohon tunggu...
Imam Kodri
Imam Kodri Mohon Tunggu... - -

Formal Education Background in UPDM (B) Of Bachelor’s Degree of Politics and Social Science, majoring of Public Administration and Master Degree, Majoring of Human Resources. Worked in various private companies over 30 years, such as: PT. Pan Brothers Textile as HRD Assistant Manager, PT. Sumber Makmur as HRD Manager, General Personnel Manager at PT. Bangun Perkarsa Adhitamasentra, Senior Manager of HRD and General affair at PT. Indoraya Giriperkarsa, Headmaster of Kelapa Dua High School, and the last, Head of the General Bureau and Human Resources at ISTN Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Siti Juhro Meramal: Jokowi Tak Akan Lama

25 April 2015   14:54 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:41 658
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_380093" align="aligncenter" width="550" caption="Petugas partai. Foto: dok.Jawa Pos"][/caption]

Istilah 'petugas partai' akhirnya membuat para petinggi PDIP merasa perlu memberikan klarifikasi dan menepis berkonotasi negatif. Singkatnya, Tjahjo Kumolo kira-kira mau mengatakan bahwa, istilah itu hanya untuk selalu mengingatkan 'melekatnya amanah PDIP ketika Jokowi menjabat sebagai pimpinan Negara ini'.

Tindak tanduk dan kebijakan yang diambilnya selalu berkonsekwensi bagi parpol pengusungnya. Memang posisi dan keberadaan Jokowi, harus diakui, tak bisa dilepaskan dengan peran PDIP mulai dari jadi Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta, sampai terakhir dan tertinggi sekarang ini sebagai presiden ke-7 RI.

Jokowi dapat hidup karena PDIP tanpa PDIP, dan ini barangkali yang ada dalam pikiran pihak Megawati dan para kader dan tokoh serta petinggi Partai, Jokowi tak akan memperoleh posisi kekuasaan sampai sekarang ini.

Oleh sebab itu ketika PDIP dalam hal ini meminta sedikit saja kepada Jokowi untuk sekedar menerima Budi Gunawan menjadi Kapolri dan ditolak oleh Jokowi , maka seluruh kader PDIP dan Ketum Megawati menjadi tersinggung berat dan marah kepada Jokowi.

Dalam pandangan tokoh yang satu ini Jokowi telah dianggap berhianat tidak menjalankan kewajibannya sebagai petugas partai. Marahnya PDIP berbuntut panjang dan bercabang. Setiap kebijakan Jokowi selalu mendapat tekanan baik yang pro rakyat apalagi yang bertentangan dengan rakyat.

Bercabang dalam arti nya Jokowi akan mendapat balasan bisa berbentuk penolakan setiap bentuk kebijakan yang dilakukan oleh Jokowi, dan puncaknya ditolaknya Jokowi oleh PDIP sebagai seorang Presiden yang mendapat mandat dari rakyat

Kata pemakzulan sungguh kata yang sangat ditakuti oleh setiap Presiden dari manapun dia berasal. Apakah dari Jokowi yang menganggap berasal dari rakyat. Sejak peristiwa pemakzulan Presiden Abdurrahman Wahid pada tahun 2001, isu pemakzulan selalu menghantui pemerintahan.

Ketika Presiden SBY pada tahun 2010 menghadapi ketegangan dengan DPR persoalan Bank Century, disaat itu SBY menghadapi ancaman angket, hampir-hampir saja peristiwa Gus Dur akan terulang lagi.

Bagi Jokowi isu pemakzulan sudah terlalu sering diperdengarkan untuk dirinya, baik yang berasal dari suara partai pengusungnya antara lain kader PDIP yang sangat antipati kepada dirinya, maupun yang datang dari politisi yang berasal dari KMP. Bahkan jauh jauh hari sebelum dirinya dilantik menjadi Presiden wacana memakzulkan sudah dikenakan kepadanya.

Termasuk yang datang dari Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengingatkan kepada Jokowi apabila terlalu berani melawan koalisi partai pengusungnya akan mengahadapi bermacam resiko diantaranya adalah resiko pemakzulan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun