Kenapa Polri melantik seorang pejabat Wakapolri Budi Gunawan main petak umpet tidak ingin diketahui oleh masyarakat luas, sepertinya menyimpan sesuatu yang bersifat rahasia. Dengan cara diam-diam pelaksanaan pelantikan secara tertutup akan banyak menimbulkan prasangka-prasangka negatif terhadap BG khususnya institusi Polri, apalagi yang bersangkutan sebelumnya telah terindikasi melakukan tindak pidana korupsi pencucian uang,yang disangkakan oleh KPK.
Bagaimana akan membina Polri menjadi lembaga penegakan hukum yang profesional pemberantasan korupsi, bila Polrinya dipimpin oleh pemimpin yang tidak bersih. Apa hasilnya menyapu rumah dengan sapu yang kotor sampai kapanpun tidak akan bersih malah bertambah kotor.
Sebelumnya banyak kalangan yang memberikan masukan kepada Polri dan Wanjakti, termasuk masukan kepada Presiden agar sedapat mungkin menghindari nama Budi Gunawan sebagai kandidat Wakapolri. Alasan yang dikemukakan mereka adalah seorang BG telah menimbulkan polemik pro dan kontra dengan kata lain BG adalah bermasalah.
Apapun alasannya jika memilih BG menjadi Wakapolri sama saja memilih orang yang bermasalah. Bentuk spekulasi yang lain datang dari masyarakat adalah pelantikan BG sebagai Wakapolri tidak sepengetahuan Presiden Jokowidodo, atau tanpa ijin Presiden.
Dengan cara demikian sama saja Presiden diberitahu dengan cara ditodong, sehingga kali ini Prsiden Jokowidodo telah dijegal oleh kelakuan Polri yang ketiga kali.
Pertama Polri tidak menggubris seruan Presiden agar tidak mengkriminalisasi Ketua KPK dan jajaran pegawai-pegainya, kedua Polri tidak mengkriminalisasi para Pendukung dan Simpatisan KPK, dan barusan yang ketiga dilakukan Polri adalah mengangkat BG menjadi Walapolri tanpa terlebih dulu konsultasi dengan Presiden Jokowidodo.
Dengan demikian pelantikan BG secara terang-terangan telah melecehkan Presiden. Citra masyarakat terhadap Polri sepertinya sudah terlanjur buruk, sulit sekali kali ini masyarakat mempercayai Polri sebagai lembaga yang bersih dari KKN.
Masyarakat selama ini disuguhi pemandangan yang memuakan. Terakhir pelimpahan kasus BG dari KPK kepada Kejaksaan Agung, dan berujung penyerahan kasusnya kepada Polri, alangkah dengan terang benderang Polri menyuguhi kebohongan publik tentang penegakan hukum di tubuh Polri itu sendiri.
Seharusnya Polri, Wanjakti menjadi lembaga yang pertama menghormati keputusan presiden pertama kalinya Jokowi menolak BG menjadi Kapolri karena alasan sangat prinsip yakni yang bersangkutan telah lama diindikasikan pelaku tindak pidana korupsi.
Dialah BG salah satu Jenderal polisi pemilik rekening gendut, sampai puluhan bahkan ratusan miliar rupiah yang masih dalam proses penyelidikan. Penolakan Jokowi mengindikasikan BG tidak layak menjadi pejabat negara karena tidak bersih dari korupsi.
Logikanya bukan hanya penolakan pengangkatannya menjadi Kapolri tetapi pada prinsipnya termasuk penolakan pengangkatannya menjadi Wakapolri.
Jika melihat gaya bicara dan kepemimpinan Presiden Jokowi sangat kentara sekali Presiden sangat setengah hati menerima pilihan Kapolri dan Wanjakti terkait Budi Gunawan. Karena secara prinsip sangat bertentangan dengan filosofi kepemimpinan Jokowi yakni akan membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa di semua lini Birokrasi, pemerintahan , kepolisihan dan Militer.
Sejak awalnya antara Presiden dengan para pendukung BG yang berasal dari partai politik telah menimbulkan polemik dan perang pernyataan. Presiden seperti dikeroyok oleh bayak kepentingan baik yang datang dari partai pengusung seperti PDIP, Nasdem, maupun yang berasal dari partai yang tergabung dalam koalisi Merah Putih seperti Gerindra, PKS, dan lainnya.
Tekanan politik yang menerpa diri Jokowi kala itu begitu kuatnya, sampai-sampai Jokowi memerlukan orang-orang yang lebih senior dan berpengalaman dalam menengahi banyak konflik kepentingan. Jokowi mengangkat secara resmi Wantimpres yang angota-angotanya terdiri dari para politisi senior dan akademisi.