Mohon tunggu...
Surya Pratama
Surya Pratama Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Taksi Resmi yang Terbasmi

13 Februari 2016   13:13 Diperbarui: 13 Februari 2016   16:16 721
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam hal ini, penumpang tidak bisa dipersalahkan untuk memilih taksi apapun karena itu merupakan hak mereka untuk menggunakan sarana transportasi yang menurut mereka baik, tetapi sekali lagi tarif merupakan pilihan nomor satu. 

Ketegasan pemerintah sangat menentukan keberlangsungan usaha atau bisnis pertaksian saat ini, karena jika dibiarkan terus menerus oleh pemerintah, bukan tidak mungkin kedepannya para pengusaha taksi tidak perlu lagi menyediakan kendaraan plat kuning untuk mengoperasikan armadanya lagi, tidak perlu uji keur kendaraan dan banyak lagi persyaratan pemerintah untuk kendaraan umum. Perusahaan hanya cukup membeli kendaraan plat hitam secara pribadi dan mendaftarkannya di taksi aplikasi maka perusahaan sudah mendapatkan pemasukan dengan tanpa mengeluarkan biaya macam-macam untuk keberlangsungan usahanya.

Tidak ada pemasukan yang resmi dan berarti dari taksi aplikasi ini kepada pemerintah dalam bentuk yang pasti karena memang tidak ada, sementara dari taksi resmi itu sudah pasti banyak dan tidak perlu disebutkan satu persatu, tetapi jika pemerintah terus berdiam diri dan tanpa ada ketegasan maka perlahan-lahan tapi pasti kita ucapkan selamat tinggal kepada taksi resmi.
#berharap pemerintah lebih arif dan bijaksana.

** Penulis bukanlah pengamat atau pemerhati taksi, tetapi hanya berdasarkan dorongan hati dan berharap perusahaan kami tidak segera mati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun