8. SUMBER PENGAMBILAN
Sumber pengambilan ilmu hadis ini berasal dari al-Qur'an dan Sunnah. Dalil yang menjadi sumber pengambilannya ada di dalam al-Qur'an yang terdapat di surah al-Hujarat : 6
Artinya : "Hai orang-orang yag beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti".
Adapun sumber pengambilan dari Sunnah sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang terdapat di dalam mukadimah kitab sohih muslim :
Artinya : "Siapapun yang meriwayatkan satu hadis dariku, dan dia melihat bahwa hadis itu dusta/bohong, maka dia adalah salah satu dari para pendusta/pembohong.
Ayat dan hadis ini jelas menerangkan kepada kita jika datang kepada kita suatu berita dari seseorang yang mana berita itu belum terbukti kebenarannya maka periksalah kembali, jika berita itu benar maka terimalah, jika tidak benar maka tolaklah. Begitupun mempelajari ilmu hadis, jika hadis itu telah melewati syarat-syarat, kaidah-kaidahnya, maka terimalah. Apabila tidak memenuhi kaidah dan syarat yang telah di tetapkan ulama, maka jangan di terima. Bisa jadi hadis yang kita dapatkan itu hanya di buat-buat orang dengan suatu kepentingannya atau hal yang lainnya.
9. HUKUM MEMPELAJARINYA
Hukum mempelajari ilmu hadis adalah fardu kifayah, artinya bila ada sebagian orag telah mempelajarinya di suatu daerah, maka gugur kewajiban yang lain dalam mempelajari ilmu ini. Namun, akan menjadi fardu 'ain apabila tidak ada satu orangpun di suatu daerah mempelajari ilmu ini.
10. MASALAH-MASALAH YANG DIKAJI
Banyak sekali permasalahan yang dikaji di dalam ilmu ini. Pertama, kaidah-kaidah dan syarat-syarat yang menentukan derajat suatu hadis, apakah hadis dihukumi sohih, hasan, daif, bahkan palsu. Kedua, membahasa keadaan para perawi hadis, apakah ia seorang yang adil ataukah pendusta, apakah berperangai baik ataukah buruk, menjalankan sunnah atau malah membuat perkara bid'ah. Ketiga, mempelajari sirah Nabi Muhammad SAW mulai dari beliau bangun hingga tertidur, mulai dari beliau lahir sampai wafat, mulai sebelum di utus menjadi Nabi dan Rasul hingga menjadi Rasul penutup. Keempat, membahas masalah sejarah kepenulisan hadis, serta membukukan hadis, dan lain-lain.
Sumber :